Berita Tegal

4 Pencuri Baliho di Kota Tegal Tertangkap Basah

Empat pencuri baliho di Kota Tegal, tertangkap basah saat sedang melangsungkan aksinya di depan Pasific Mall Tegal, Sabtu (7/11/2020).

Istimewa
Empat pelaku pencurian baliho di Kota Tegal tertangkap basah saat sedang melakukan aksinya di depan Pasific Mall Tegal, Sabtu (7/11/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Empat pencuri baliho di Kota Tegal, tertangkap basah saat sedang melangsungkan aksinya di depan Pasific Mall Tegal, Sabtu (7/11/2020).

Mereka tertangkap sekira pukul 03.00 WIB.

Tiga orang pencuri beralamat Kabupaten Tegal, yaitu Farid (26), Ahmad Nukman (23), dan Abdul Latif (22).

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 7 November 2020 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Cerita Pemancing di Bendung Simongan Semarang, Bermodal Lumut Bawa Pulang Ikan Nila 5 kilogram

Baca juga: Pencuri di Purbalingga Ditangkap Setelah Terbatuk saat Bersembunyi

Baca juga: Berikut Jadwal Samsat Online Keliling di Demak, Sabtu, 7 November 2020

Satu orang lainnya beralamat Kabupaten Purbalingga, yaitu Ulul Azmi (28).

Dalam melangsungkan aksinya, mereka menggunakan mobil pikup dengan nomor polisi G 1676 WN.

Kepala Satpol PP KotaTegal, Hartoto mengatakan, aksi pencurian pertama kali diketahui oleh anggota polisi yang sedang melintasi Perempatan Maya Kota Tegal.

Anggota polisi tersebut melihat ada orang sedang melepas baliho yang berada di depan Pasific Mall Tegal.

Ketika didatangi dan ditanya, jawaban keempat orang itu mencurigakan.

"Setelah itu untuk memastikan, polisi tersebut menghubungi seorang pegawai bagian humas Pemkot Tegal.

Benar, ternyata orang-orang tersebut yang selama ini melakukan pencurian baliho," kata Hartoto kepada Tribun-Pantura.com.

Hartoto menjelaskan, baliho yang dicuri tidak hanya milik Pemerintah Kota Tegal.

Mereka juga mencuci baliho milik pihak swasta.

Baca juga: Band Asal Semarang Soulgroove Luncurkan Single Ketiga

Baca juga: Erupsi Merapi dan Pandemi, Warga Magelang Mulai Mengungsi di Bilik Bersekat

Baca juga: Menelisik Simbol Jasa Keamanan Truk Jalur Pantura

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Sabtu 7 November, Buka di Pasar Bandung dan 2 Tempat Lainnya

Hal itu terbukti dari baliho-baliho yang ada di mobil pikup mereka.

Hartoto mengatakan, setelah tertangkap, pelaku pencurian sempat diamankan terlebih dahulu di Kantor Satpol PP Kota Tegal.

Namun saat ini keempat pencuri baliho tersebut sudah diserahkan ke kepolisian.

"Iya sudah diserahkan ke polisi. Saya serahkan untuk diselidiki, karena ini sudah kriminal," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved