Pilkada Demak
Ketua DPRD Demak Usul Paslon Peserta Pilbup Dites Uji Baca Al Quran
Ketua DPRD Demak Sri Fakhrudin Bisri Slamet mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak diuji tes baca Alquran
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, DEMAK - Ketua DPRD Demak Sri Fakhrudin Bisri Slamet mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak diuji tes baca Alquran.
Menurutnya, hal itu terkait identitas kota Demak yang dikenal sebagai kota wali.
Baca juga: Pratu Firdaus Gugur Diserang KKB Papua saat Patroli
Baca juga: Kisah Dokter Galih, Pernah Terpapar Covid-19 Hingga Ketakutannya Menulari Orang Terdekat
Baca juga: BPBD Kabupaten Batang Terus Pantau Pergerakan Tanah di Lokasi Rawan Bencana
Baca juga: Dikhianati Pedagang Cilok, Seorang Gadis Coba Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Bangetayu Semarang
"Demak ini sebagai kota wali dan kota santri mestinya warga Demak harus mendukung itu," kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Demak itu kepada Tribun-Pantura.com, Sabtu, (07/11/2020).
Kendati demikian, dia menyatakan hal tersebut hanya usulan.
"Semua kembali kepada KPU dan warga Demak. Apakah ide ini didukung atau tidak. Kalau sekiranya baik, bisa direspons dengan baik. Kalau sekirang kurang baik, tidak diadakan pun tidak jadi soal," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada Pilbup Demak 2020 terdapat dua paslon. Paslon dengan nomor urut 01 yakni Eistianah dan Ali Makhsun, sedangkan nomor urut 02 Mugiyono dan Muhammad Badruddin.
Warga Demak akan menentukan pilihannya pada Rabu, (9/12/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ketua-dprd-demak-sri-fakhrudin-bisri-slamet.jpg)