Penanganan Corona
Insentif Penanganan Covid-19 Rp4,5 Miliar Cair, untuk 250 Dokter dan Nakes di Blora
Insentif Penanganan Covid-19 Rp4,5 Miliar Cair, untuk 250 Dokter dan Nakes di Blora
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, BLORA - Insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Blora yang menangani Covid-19 sudah tersalurkan sekitar Rp4,5 miliar.
Insentif dari pemerintah pusat itu untuk sekitar 250 tenaga kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Henny Indriyanti mengatakan, insentif sebanyak itu tercatat untuk masa kerja sejak Maret sampai Agustus 2020.
Baca juga: Ingin Dapat Dana Rp100 Juta Program Desa Merdeka Sampah? Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Belanda vs Spanyol: Duel Dua Legenda Barcelona Sama Kuat, Berakhir Imbang 1-1
Baca juga: Selalu Lambaikan Tangan saat Kendaraan Lewat, Ternyata Bocah 5 Tahun Ini Tersesat, Jauh dari Rumah
Baca juga: 12 November, Jenderal Soedirman Diangkat Jadi Panglima Pertama Tentara, Hari Ini 75 Tahun yang Lalu
Sementara untuk insentif masa kerja sejak September 2020 sampai bulan ini akan menyusul.
Masing-masing tenaga kesehatan mendapat insentif yang berbeda.
Misalnya saja dokter spesialis, kata Henny, paling banyak mendapat Rp15 juta, dokter umum paling banyak mendapat Rp10 juta, dan perawat paling banyak Rp7,5 juta.
"Setiap bulan yang menerima insentif dari pemerintah pusat berbeda-beda."
"Sesuai dengan jumlah pasien yang ditangani. Paling banyak kan 22 hari dalam sebulan," ujar Henny, Kamis (12/11/2020).
Dia melanjutkan, insentif yang diterima itu tergantung berapa pasien Covid-19 yang ditangani dalam sebulan.
Sementara untuk jumlah sekitar 250 tenaga kesehatan itu bertugas di RSUD Cepu, RSUD Blora, dan 16 Puskesmas di masing-masing kecamatan.
Dia mengatakan, bagi tenaga kesehatan yang telah mendapat insentif dari pemerintah pusat tidak bisa menerima dari pemerintah kabupaten.
"Tidak boleh dobel," tandasnya.
Kemudian, untuk penugasan tenaga medis dalam menangani Covid-19 yang semula per bulannya 22 hari, kini dikurangi menjadi 14 hari.
Kata Henny, hal itu sesuai dengan pemerintah pusat. (*)
Baca juga: YouTube Sempat Down Pagi Ini, Tak Bisa untuk Memutar Video, Begini Penjelesannya
Baca juga: Realisasi Investasi Kabupaten Tegal Tertinggi se-Jateng, 900 Persen dari Target, Capai Rp7,69 T
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Banyumas Kembali Naik, Jam Malam Kembali Berlaku Pukul 20.00 WIB
Baca juga: 12 November Diperingatai sebagai Hari Ayah Nasional, Ini Sejarah di Balik Penetapannya