Berita Semarang
Terungkap, Otak Pencurian Kabel Tembaga adalah Mantan Rekanan, Begini Respon Telkom
Terungkap, Otak Pencurian Kabel Tembaga Milik Telkom adalah Mantan Rekanan, Begini Respon Telkom
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Terungkap, otak pencurian kabel tembaga di Jalan Supriyadi Semarang merupakan mantan rekanan atau pihak ketiga Telkom.
Hal ini dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (12/11/2020).
"Otak dari mereka (14 pelaku) adalah mantan rekanan Telkom. Tentu, dia pernah bekerja menjadi pihak ketiga atau rekenan Telkom," ujarnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang Dibekuk Polisi, Sekali Beraksi Hasilkan Rp150 Juta
Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kota Tegal: Takut Pulang, Khawatir Bawa Virus ke Rumah
Baca juga: Tim E-Sport Udinus Semarang Juarai Ajang Free Fire Nasional: Situasi Itu Tidak Menguntungkan
Baca juga: Program PTSL Kabupaten Tegal Lebihi Target, ATR/BPN Cetak 28.000 Sertifikat Tanah
Menurutnya, otak dari komplotan ini tahu persis kapan, dan di mana dapat beraksi secara leluasa dan menghasilkan nomial yang cukup banyak.
Cara yang dilakukan untuk mengelabuhi pihak-pihak terkait pun cukup rapi, menggunakan sepucuk surat palsu.
"Namun petugas dari Telkom tidak kalah pintar. Mereka kroscek kembali surat itu ke pusat dan ternyata tidak benar," ujar dia.
Dikatakannya, aksi pencurian terakhir komplotan ini di Jalan Supriyadi, Kota Semarang, itu belum sepenuhnya rampung.
Bahkan, mereka baru mencuri 1 hingga 2 meter kabel tembaga itu.
"Namun sudah tertangkap petugas. Sebelum itu, mereka sudah mencuri ratusan meter," tutur dia.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono menambahkan rata-rata pelaku berhasil mencuri kabel tersebut sepanjang 400 meter.
"Per kilogram kabel itu dijual R 83 ribu hingga Rp200 ribu. Para pelaku ini mendapatkan uang hasil curiannya sekitar Rp150 juta," ujar dia.
Kombes Pol Wihastono menuturkan aksi yang dilakukan 14 pelaku itu sudah keempat kalinya.
Pada pencurian pertama dan kedua berhasil. Namun pada aksi yang ketiga pelaku gagal mencuri.
"Yang keempat mereka (pelaku) sudah potong kabel dan langsung kami ungkap," ucapnya.
Menurut dia, pencurian itu sudah dirancang sedemikian rupa. Ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) selain di Kota Semarang.
"Di Polres Kebumen juga mengungkap hal serupa dengan tersangka 14 orang."
"Hal ini menjadi atensi kepolisian karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat," jelas dia.
Kabel yang dicuri, kata Dirreskrimum, merupakan kabel tembaga dan untuk sambungan internet.
"Untuk pengadah, karena aksi pencurian yang pertama dan kedua sudah terlalu lama, kami masih melakukan pencarian. Tapi yang kalau yang pencurian ini kami tangkap," imbuhnya.
Menurut Kombes Wihastono, pelaku melakukan aksi pencurian di malam hari. Hal tersebut dapat memudahkan melakukan kamuflase menjadi petugas Telkom.
"Dilakukan malam hari banyak masyarakat yang sudah tidur. Kemudian mudah untuk melakukan kamuflase agar susah membedakan antara petugas asli maupun yang palsu,"ujar dia.
Diterangkannya, dampak dari pencurian itu adalah konsumen pengguna Telkom. Para konsumen akan mengalami gangguan telekomunikasi manakala kabel itu diambil.
"Ada dua pihak yang dirugikan yakni masyarakat langsung dan pihak Telkom sendiri dimana mendapat kerugian secara materiil maupun immaterial berupa nama baik," terangya.
Sementara terkait kasus tersebut satu di antara pegawai Telkom enggan berkomentar. Dia menyebut bahwa yang bisa menerangkan adalah kepala kantor Telkom.
"Dari protap kami boleh memberikan statemen (komentar) adalah kepala kantor."
"Saat ini kepala kantor sedang ada rapat pimpinan (rapim). Jadi mohon maaf kami tidak bisa memberikan statemen," ujar satu diantara pegawai Telkom yang enggan menyebutkan namanya.
Namun Ia membenarkan kasus pencurian kabel tersebut benar terjadi. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kronologi perkara tersebut. (*)
Baca juga: Hotel Santika Pekalongan Terima Nilai 100 Sertifikasi CHSE Sektor Pariwisata
Baca juga: Dihukum Nyapu Makam di Ngaliyan karena Tak Pakai Masker, Candra Bikin Video: Ora Kerjo Sek, Prei
Baca juga: Liverpool Kembali Menderita, Joe Gomez Cedera Parah saat Latihan Bersama Timnas Inggris
Baca juga: Insentif Penanganan Covid-19 Rp4,5 Miliar Cair, untuk 250 Dokter dan Nakes di Blora