Senin, 18 Mei 2026

Berita Pekalongan

Ini Sosok Terkaya di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon bupati

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
Tribun-pantura.com/ Indra Dwi Purnomo
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Ahsin Hana (kiri) saat mengumumkan LHKPN pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Ahsin Hana mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pekalongan harus mengumumkan LHKPN ke warga Kabupaten Pekalongan sesuai dengan aturan di PKPU.

Baca juga: Lalat hijau jadi petunjuk Sugito Temukan Dua Bunga Bangkai Suweg di Pekarangan Depan Rumah

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Sebut Kasus Netralitas ASN Mayoritas Terjadi di Media Sosial

Baca juga: Produksi Limbah Medis Kota Tegal di Masa Corona Meningkat 1 Ton Per Bulan

Baca juga: Dua Anggota DPRD Kota Malang Kecelakaan di Tol Sragen, Satu Meninggal Dunia

"Paslon itu sebenarnya bisa mengumumkan sendiri kekayaannya, sampai dua hari sebelum pemungutan. Laporan hasil kekayaan tersebut, harus diumumkan kepada publik untuk keterbukaan kepada masyarakat."

"Jika paslon tidak bisa mengumumkan maka bisa memberikan kuasa kepada KPU untuk mengumumkan," kata Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Ahsin Hana kepada Tribunjateng.com, Jumat (13/11/2020).

Ahsin mengungkapkan, KPU Kabupaten Pekalongan sudah mendapat kuasa dari paslon pada tanggal (4/11/2020) dan (10/11/2020).

"Kita umumkan sesuai dengan formulir KPK yang mereka laporkan. Laporan itu sesuai dengan formulir yang kita terima dari KPK. Yang calon laporkan ke KPK, kemudian kita terima dari KPK. Sumber laporan harta kekayaan paslon ini dari KPK," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Kendal Segera Bangun Pasar Darurat untuk Pedagang Pasar Weleri

Baca juga: Dua Truk Pertamina Saling Bertabrakan di Jalan Raya Patikraja Banyumas, Ini Sebabnya

Baca juga: Kera Liar Serang Areal Pertanian, Warga di Kabupaten Semarang Usir Pakai Petasan

Baca juga: Seorang Perempuan di Boyolali Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pasangan nomor urut 1 Asip Kholbihi mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN 2020 sebanyak Rp 2.986.642.302. Sedangkan wakilnya, Sumarwati mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN 2020 sebanyak Rp 4.606.188.112.

Selanjutnya untuk paslon nomor urut 2 Fadia Arafiq, mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN 2020 sebanyak Rp 27.203.000.000. Sedangkan wakilnya, Riswadi mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN 2020 sebanyak Rp 2.152.574.408. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved