Berita Semarang
Ngevlog di Lawang Sewu Bayar Rp 3 Juta, Begini Klarifikasi Pengelola
Viral video seorang Youtuber yang disuruh bayar tiga juta rupiah saat ngevlog di dalam objek wisata Lawang Sewu mendapat tanggapan dari pengelola.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Viral video seorang Youtuber yang disuruh bayar tiga juta rupiah saat ngevlog di dalam objek wisata Lawang Sewu mendapat tanggapan dari pengelola.
Pengalaman Youtuber dengan nama akun Kirandika Channel itu membagikan kisahnya saat mengunjungi Kota Semarang dan hendak mengabadikan momennya di Lawang Sewu.
Dalam video itu youtuber berwisata ke Lawang Sewu pada 8 November 2020.
Baca juga: Borobudur Marathon 2020 Bakal Diselenggarakan dalam 2 Kategori, Elite Rice dan Virtual Challenge
Baca juga: Surat Suara Tiba, KPU Purbalingga Siapkan Petugas Sortir dan Pelipat
Baca juga: Tiga Akademisi dari Berbagai Negara Berbagi Ilmu di ICESRE 2020
Baca juga: Daftar SPBU di Kabupaten Tegal yang Layani Pertalite Seharga Premium
Namun oleh petugas keamanan dirinya diminta untuk menghentikan perekaman dan dikenai biaya Rp 3 juta per jam untuk dapat melanjutkan kembali pengambilan video.
Atas viralnya hal tersebut,Humas PT KA Wisata, pengelola Lawang sewu, M Ilud Siregar memberikan konfirmasinya.
Menurutnya bahwa semua prosedur dan tarif atas berbagai kegiatan yang diberlakukan di Lawang Sewu adalah legal dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan.
Namun seharusnya dalam penyampaian informasi tersebut dilakukan oleh Customer Service yang berada di area museum untuk menghindari kesalahan penyampaian informasi.
“KAI Wisata menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik akun Youtube Kirandika Channel dan akan menghubungi pemilik akun tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan."
"Semua prosedur dan tarif kegiatan di Lawang Sewu adalah legal sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan."
"Namun tugas petugas keamanan di lapangan hanya sebatas menyampaikan informasi terkait prosedur."
"Selanjutnya mengarahkan pengunjung ke Customer Service untuk mendapatkan penjelasan langsung," ujarnya pada Sabtu (14/11).
Ilud mengatakan bahwa pihaknya memang menerapkan aturan tarif bagi pengunjung yang hendak melakukan photoshoot (Pengambilan Gambar) dan Perekaman Video di Lawang Sewu dengan tujuan kegiatan yang bersifat komersial, seperti film maupun iklan.
Tak hanya itu pihaknya pun juga menyewakan gedung lawang sewu untuk kegiatan Gathering, Pameran, Bazar, hingga Pesta Pernikahan dengan biaya sewa yang disesuaikan dengan luasan tempat dan lama sewa.
Namun semua itu dibayarkan melalui transfer ke rekening perusahaan tidak atas rekening pribadi.
"Jika pengunjung ingin melakukan photoshoot atau rekaman video untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti shooting film dan shooting iklan, maka akan dikenakan biaya penggunaan area yaitu senilai 3,5 juta rupiah per jam, itu belum termasuk PPN 10%," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Ngevlog di Lawang Sewu Semarang Bayar Rp 3 Juta
Baca juga: Air PDAM di Sebagian Wilayah Kota Bau, Tandon Air Ketumpahan 2.000 Liter Solar, Sutiaji: Disabotase
Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Dikeroyok Ratusan Pemotor hingga Babak Belur Masuk RS, Terungkap Gegara Ini
Baca juga: Berawal dari Kebun Angker, Warga Bantaran Sungai Sinoman Sulap Kali Kumuh Jadi Habitat 15.000 Ikan