Rabu, 8 April 2026

Berita Jateng

44.077 Pengawas TPS di Jateng Direkrut, Bawaslu Minta Jaga Integritas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah rampung melaksanakan proses rekrutmen panitia ad hoc, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Heru Cahyono (tengah). 

TRIBUN-PANTURA.COM,SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah rampung melaksanakan proses rekrutmen panitia ad hoc, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari jumlah pendaftar sebanyak 82.707 orang, sebanyak 44.077 orang pengawas TPS telah lolos seleksi.

Dari total pendaftar tersebut, jumlah pendaftar berjenis kelamin laki- laki sebanyak 56 persen sedangkan perempuan 44 persen.

Baca juga: Nekat Merokok di Malioboro Kamu Bisa Didenda Rp 7,5 Juta

Baca juga: BBM Premium akan Dihapus Pada 2021, Ini Tanggapan Pertamina

Baca juga: Malam Ini Jupiter, Mars, dan Saturnus Berita Tampak di Langit Nusantara

Jumlah tersebut tersebar di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada 2020.

"Animo masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS Pilkada 2020 di Jawa Tengah cukup tinggi," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, Minggu (15/11/2020).

Pengawas TPS ini direkrut panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di masing- asing kecamatan.
Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jawa Tengah. Setiap TPS akan diawasi satu orang Pengawas TPS.

Nama-nama Pengawas TPS terpilih bisa dilihat di laman resmi Bawaslu kabupaten/kota atau Kantor Panwaslu kecamatan.

Pengawas TPS yang lolos seleksi dilantik secara bertahap pada 14-16 November 2020. Prosesi pelantikan diadakan di masing-masing panwaslu kecamatan di 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020.

"Karena masih dalam kondisi pandemi, prosesi pelantikan dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak, tersedia hand sanitizer dan lain-lain," jelasnya.

Dalam pelantikan itu ada prosesi Sumpah/Janji Pengawas TPS yang harus diucapkan para Pengawas TPS. Para Pengawas TPS harus bersumpah melaksanakan tugas dengan baik. 

Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS. Bimtek dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan terhadap Pengawas TPS.

Sementara, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto, menyatakan masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 tiga hari sebelum pemungutan suara. Serta berakhir tujuh hari setelah pemungutan suara.

Pelantikan secara langsung harus sesuai dengan protokol kesehatan. Misalnya, ada pemeriksaan suhu tubuh terhadap petugas dan calon pengawas TPS terpilih.

"Lalu petugas dan calon pengawas TPS mencuci tangan sebelum masuk ruang tempat penyerahan berkas pendaftaran, petugas dan calon pengawas TPS mengenakan alat pelindung diri paling kurang berupa masker, membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruangan pendaftaran, dan lain-lain," ucapnya.

Baca juga: Dendam, Seorang Preman Kampung Bacok Kepala Orang di Semarang Utara

Baca juga: Hilang 4 Hari, Ternyata Warga Semarang Ini Ditemukan Sudah Meninggal di Kamarnya

Baca juga: 87 Pasien Covid-19 yang Dirawat Di Karantina Rumdin Wali Kota Semarang Dinyatakan Sembuh

Bawaslu Jawa Tengah meminta agar para Pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas. Dalam menjalankan tugas dan amanat itu, Pengawas TPS harus mentaati aturan-aturan yang ada.

Ia menegaskan profesional, netral, independen, berintegritas adalah nilai-nilai yang harus dipegang Pengawas TPS.

Gugus menambahkan, jika Pengawas TPS mengalami situasi-situasi sulit atau kendala tertentu maka mereka bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pengawas yang ada di atasnya yaitu Panwaslu Kelurahan/Desa.(mam)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved