Berita Pekalongan
Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Akan Panggil Kadinkes Terkait Penipuan CPNS Oleh Kepala Puskesmas
Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Lebakbarang terkait penipuan CPNS.
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Lebakbarang terkait penipuan CPNS.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Dody Prasetyo saat ditemui Tribun-Pantura.com, di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/11/2020).
"Kami dari Komisi 1 sudah mendengar kasus tersebut, bahkan kemarin ada korban melaporkan ke kepolisian. Proses itu masih berjalan."
Baca juga: Start Up Ini Lahir di Tengah Kecemasan Pandemi, Salah Satunya FACE.in Asal Semarang
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Minggu 15 November 2020 Buka di Lima Lokasi
Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Sabtu 14 November 2020 Buka di Simpanglima
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Minggu (15/11/2020) Ada di Satu Lokasi
"Kita menghormati proses hukum yang dilaporkan oleh pelapor, korban mencari keadilan dari proses hukum dan kami mendukung itu," kata Dody.
Kemudian, upaya yang dilakukan Komisi 1 terkait hal tersebut akan memanggil kedua belah pihak.
"Kita juga sudah mendengar beberapa kasus yang menimpa Kepala Puskesmas Lebakbarang," imbuhnya.
Menurutnya, ada beberapa laporan yang masuk di Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan terkait hal tersebut.
"Laporannya sama terkait penipuan CPNS yang dilakukan Kustopo Kepala Puskesmas Lebakbarang tahun 2015," ujarnya.
Dody mengungkapkan, dulu pihaknya sudah sempat memanggil kedua belah pihak terkait keadaan di Puskesmas Lebakbarang.
Baca juga: Fakta Perampok Gotong Mesin ATM Bank Jateng, Terisi Uang Rp100 Juta, Satpam Dikunci dalam Kantor
Baca juga: Diminta Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab, Gubernur DKI Anies Baswedan Tidak Hadir
Baca juga: Usain Bolt Mengaku Akan Kalah Jika Adu Lari Lawan Cristiano Ronaldo, Ini Alasannya
Baca juga: Kisah Indriyani, Istri Prajurit Koarmada II Bantu Ibu Melahirkan Darurat di Pasar Tanpa Alat Medis
"Dulu di Puskesmas Lebakbarang ada karyawan outsourcing atau BLUD yabg diangkat tanpa melalui surat resmi. Sudah dipertemukan tapi tidak ada hasil," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, secepatnya Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan akan memanggil kedua belah pihak tersebut untuk memintai keterangan.
"Apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan saya berharap kepala dinas kesehatan akan memberikan pembinaan terkait kepala Puskesmas Lebakbarang," tambahnya. (Dro)