Penanganan Corona
Muncul Isu Rumah Sakit 'Covid-kan Pasien', RSUD Suradadi: Itu Tidak Benar, Semua Sesuai Aturan
Muncul Isu Rumah Sakit 'Covid-kan Pasien', RSUD Suradadi: Itu Tidak Benar, Semua Sesuai Aturan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Belum lama ini, beredar kabar ada pasien warga Bojongsana meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Suradadi Kabupaten Tegal.
Namun dari keluarga pasien beranggapan, pihak rumah sakit terkesan memaksa keluarga untuk menandatangani surat pernyataan bahwa jenazah harus diperlakukan sebagaimana pasien positif Covid-19.
Tidak sampai disitu, saat akan melakukan proses pemakaman pun, dari pihak RSUD Suradadi hanya menugaskan 3 orang yang menggunakan APD lengkap. Padahal biasanya paling tidak ada 9 orang.
Baca juga: Viral, Peringati Hari Kesehatan Nasional, Puluhan Pegawai Dinkes Berjoget Abai Protokol Kesehatan
Baca juga: Warga Cilongok Banyumas Diserbu Kawanan Semut, BPBD Kerahkan Water Cannon untuk Penyemprotan
Baca juga: 7 Dokter di Kota Tegal Positif Covid-19, IDI: 1 Meninggal Dunia, 5 Isolasi Masih Mandiri
Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Tegal: Bertambah 466 Kasus dan 26 Pasien Meninggal Dunia dalam Sebulan
Sehingga mau tidak mau, pelayat harus membantu proses pemakaman yang saat itu sama sekali tidak mengenakan APD lengkap.
Menanggapi kabar sumbang tersebut, Direktur RSUD Suradadi, Ruszaeni, membantah dengan tegas mengenai isu yang beredar tersebut.
Apalagi kabar yang menyebut pihaknya sengaja 'mengcovidkan pasien'. Seperti kabar yang sedang santer di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Saya tegaskan kabar tersebut tidak benar. Karena apa yang kami lakukan sesuai dengan arahan Kemenkes, bahwa pasien meski statusnya masih suspect Covid-19 dan meninggal dunia."
"Maka proses pemakamannya harus sesuai protokol kesehatan. Untuk menentukan status suspect, positif Covid-19, dan lain-lain juga ada prosesnya, jadi tidak sembarangan."
"Sehingga kami membantah dengan tegas tuduhan 'mengcovid kan pasien'," tegas Ruszaeni, pada Tribunpantura.com, Senin (16/11/2020).
Ruszaeni menjelaskan, yang menentukan status pasien apakah suspect atau bukan, adalah dokter yang menangani.
Tentunya didasari dengan anamnesa, pemeriksaan fisik, dan penunjang yang mendukung ke arah suspect Covid-19.
Sehingga belajar dari kejadian ini, Ruszaeni mengaku perlu adanya sosialisasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat.
Supaya tidak terjadi lagi kesalahpahaman dan menyimpulkan sesuatu padahal belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Pasien asal Bojongsana berinsial S (65) ini hasil tes swabnya menunjukan positif Covid-19. Sehingga bayangkan saja jika pemakaman tidak menerapkan protokol kesehatan, malah bisa menjadi cluster baru," ujarnya.
Perlu diingat, pemakaman jenazah meski masih berstatus suspec Covid-19, tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan APD lengkap.
Tujuannya supaya tidak terjadi penularan ke masyarakat. Kalau nantinya hasil menunjukan positif Covid-19.
Masyarakat diimbau jangan mudah percaya jika ada kabar yang menyebut rumah sakit tertentu mengcovid kan pasien. Sebelum ada kabar yang pasti atau pun informasi resmi.