Penanganan Corona

Muncul Isu Rumah Sakit 'Covid-kan Pasien', RSUD Suradadi: Itu Tidak Benar, Semua Sesuai Aturan

Muncul Isu Rumah Sakit 'Covid-kan Pasien', RSUD Suradadi: Itu Tidak Benar, Semua Sesuai Aturan

Dok TribunJateng.com
RSUD Suradadi Kabupaten Tegal. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Belum lama ini, beredar kabar ada pasien warga Bojongsana meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

Namun dari keluarga pasien beranggapan, pihak rumah sakit terkesan memaksa keluarga untuk menandatangani surat pernyataan bahwa jenazah harus diperlakukan sebagaimana pasien positif  Covid-19.

Tidak sampai disitu, saat akan melakukan proses pemakaman pun, dari pihak RSUD Suradadi hanya menugaskan 3 orang yang menggunakan APD lengkap. Padahal biasanya paling tidak ada 9 orang.

Baca juga: Viral, Peringati Hari Kesehatan Nasional, Puluhan Pegawai Dinkes Berjoget Abai Protokol Kesehatan

Baca juga: Warga Cilongok Banyumas Diserbu Kawanan Semut, BPBD Kerahkan Water Cannon untuk Penyemprotan

Baca juga: 7 Dokter di Kota Tegal Positif Covid-19, IDI: 1 Meninggal Dunia, 5 Isolasi Masih Mandiri

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Tegal: Bertambah 466 Kasus dan 26 Pasien Meninggal Dunia dalam Sebulan

Sehingga mau tidak mau, pelayat harus membantu proses pemakaman yang saat itu sama sekali tidak mengenakan APD lengkap. 

Menanggapi kabar sumbang tersebut, Direktur RSUD Suradadi, Ruszaeni, membantah dengan tegas mengenai isu yang beredar tersebut.

Apalagi kabar yang menyebut pihaknya sengaja 'mengcovidkan pasien'. Seperti kabar yang sedang santer di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya tegaskan kabar tersebut tidak benar. Karena apa yang kami lakukan sesuai dengan arahan Kemenkes, bahwa pasien meski statusnya masih suspect Covid-19 dan meninggal dunia."

"Maka proses pemakamannya harus sesuai protokol kesehatan. Untuk menentukan status suspect, positif Covid-19, dan lain-lain juga ada prosesnya, jadi tidak sembarangan."

"Sehingga kami membantah dengan tegas tuduhan 'mengcovid kan pasien'," tegas Ruszaeni, pada Tribunpantura.com, Senin (16/11/2020).

Ruszaeni menjelaskan, yang menentukan status pasien apakah suspect atau bukan, adalah dokter yang menangani.

Tentunya didasari dengan anamnesa, pemeriksaan fisik, dan penunjang yang mendukung ke arah suspect Covid-19.

Sehingga belajar dari kejadian ini, Ruszaeni mengaku perlu adanya sosialisasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat.

Supaya tidak terjadi lagi kesalahpahaman dan menyimpulkan sesuatu padahal belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Pasien asal Bojongsana berinsial S (65) ini hasil tes swabnya menunjukan positif Covid-19. Sehingga bayangkan saja jika pemakaman tidak menerapkan protokol kesehatan, malah bisa menjadi cluster baru," ujarnya. 

Perlu diingat, pemakaman jenazah meski masih berstatus suspec Covid-19, tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan APD lengkap.

Tujuannya supaya tidak terjadi penularan ke masyarakat. Kalau nantinya hasil menunjukan positif Covid-19. 

Masyarakat diimbau jangan mudah percaya jika ada kabar yang menyebut rumah sakit tertentu mengcovid kan pasien. Sebelum ada kabar yang pasti atau pun informasi resmi. 

"Terkait petugas kami yang mengenakan APD hanya 3 orang saat proses pemakaman, pada prinsipnya asal jenazah sudah masuk di dalam peti mati sebetulnya tidak masalah."

"Dan warga boleh membantu, sepanjang dibutuhkan dan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya. 

Sementara itu, ditemui di lokasi berbeda, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji menambahkan, uji swab ini membutuhkan waktu, sehingga pasien dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan yang parah dan harus dirontgen, tapi ternyata hasil belum keluar sudah meninggal dunia. 

Hasil pemeriksaan mengarah ke positif Covid-19 karena dilihat dari riwayat sakitnya, ditambah ada riwayat di lingkungannya yang sedang banyak kasus Covid-19. 

Sehingga bisa saja yang meninggal ini merupakan kontak erat. Mengingat di wilayah Kecamatan Suradadi kasus Covid-19 juga sedang tinggi. 

"Sebernanya kasus seperti ini juga butuh peran serta media urnuk menginformasikan."

"Karena dari pihak rumah sakit memberikan status Covid-19, tujuannya untuk mencegah supaya seandainya pasien memang positif Covid-19 tidak menularkan ke yang lain."

"Hal itu pun sesuai pedoman atau aturan dari kemenkes. Sekali lagi tidak ada yang berniat untuk mengcovidkan pasien, saya tegaskan jika ada kabar demikian adalah hoax," pungkas Hendadi. (dta)

Baca juga: Cederanya Joe Gomez Malah Bawa Berkah untuk Liverpool, Bisa Nabung untuk Beli Pemain Baru

Baca juga: Proyek Fisik Berkait Peningkatan Layanan Publik di Batang 2019-2020 Capai Rp27,8 Miliar

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Pekalongan: Tembus Angka 600, Kasus Aktif Tertinggi di Kedungwuni

Baca juga: Suplai 20.000 Makser ke Acara Penikahan Anak Rizieq Tuai Pro-Kontra, Doni Monardi Bilang Begini

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved