Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 20 November, Buka di 8 Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (20/11/2020).

Tribun-Pantura.com/ Dina Indriani
Warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Bawang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (20/11/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Baca juga: Habib Luthfi Putuskan Maulid Akbar di Kanzus Sholawat Pekalongan Ditunda, Begini Reaksi Ganjar

Baca juga: Dewi Sinta Tewas Kunduran Truk, Polisi Ungkap Kronologinya

Baca juga: Belum Terima Pencairan Subsidi Gaji Termin Dua? Begini Penjelasan Menaker soal BLT Pekerja

Baca juga: Razia Mafia, Polisi Tangkap 19 Orang Anggota Sindikat, 1 di Antaranya Kepala Daerah

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP). 

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah. 

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com, Senin (24/8/2020).

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga: 739.729 Surat Suara Pilkada Kabupaten Pekalongan Tiba, KPU: Lebih Banyak dari Jumlah DPT

Baca juga: Viral, dr Tirta Sorot Konvoi Kampanye di Pekalongan Tanpa Protokol Kesehatan, Ganjar: Bubarkan Saja

Baca juga: Menegangkan, Aksi Kejar-kejaran Pengedar Sabu dan Polisi di Purbalingga hingga Tabrak Pagar Rumah

Baca juga: Pemkot Tegal Jalin Kerjasama dengan Tokopedia, Dedy Yon: Buka Peluang Industri Kecil Menengah

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal. 

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved