Berita Kajen

Viral, dr Tirta Sorot Konvoi Kampanye di Pekalongan Tanpa Protokol Kesehatan, Ganjar: Bubarkan Saja

Viral, dr Tirta Sorot Konvoi Kampanye di Pekalongan Tanpa Protokol Kesehatan, Ganjar: Bubarkan Saja

Tangkapan Layar Instagram @dr.tirta
Influncer dr. Tirta, melalui akun instagramnya menyoroti konvoi kampanye pendukung paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan yang mengabaikan protokol kesehatan. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Relawan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau panggilan akrabnya dr Tirta memposting adanya konvoi kampanye di Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (18/11/2020) yang diunggah oleh akun sosial media Instagram Pekalongan Info.

Dalam postingan tersebut, terlihat jelas masyarakat yang ikut konvoi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam caption nya, dr Tirta, menuliskan: 'Kampanye terus slur. Trng teng teng teng. Protokol protokol PROTOKOL'. Jawa Tengah santai alur."

Baca juga: Intruksi Mendagri soal Prokes, Kepala Daerah Bisa Dicopot, Ganjar: Gak Perlu Ngancam-ngancam

Baca juga: Ungker, Kepompong Ulat Jati Kuliner Ekstrim Khas Blora, Murmer Rp10.000 Per Ons, Berani Coba?

Baca juga: Menegangkan, Aksi Kejar-kejaran Pengedar Sabu dan Polisi di Purbalingga hingga Tabrak Pagar Rumah

Baca juga: Mengapa Komjen Agus Andrianto Layak Gantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz? Begini Analisis Jayanusa

Postingan dr Tirta tersebut diposting 8 jam yang lalu. Sekitar 1.874 yang berkomentar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, mengatakan pada Rabu (18/11/2020) membenarkan ada konvoi kampanye oleh relawan pasangan calon nomor urut 1 (Asip-Sumarwati) dan Paslon nomor 2 (Fadia-Riswadi), di dua lokasi yakni di Kecamatan Buaran dan Kecamatan Doro.

Atas aksi konvoi yang melanggar prokes tersebut, pihaknya telah membubarkan kerumunan massa. Bahkan pihaknya juga memberikan surat peringatan pada masing-masing relawan.

"Jadi di Buaran ada konvoi laskar relawan pendukung paslon 1 dan di Doro paslon 2. Keduanya dibubarkan oleh panwascam bersama polsek setempat."

"Kejadian hari Rabu, kira-kira pukul 14.00 WIB siang", kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Fahmi saat dihubungi Tribunpantura.com, Kamis (19/11/2020).

Panwascam memberikan memberikan surat peringatan pada masing-masing relawan terkait pelanggaran protokol kesehatan
Panwascam memberikan memberikan surat peringatan pada masing-masing relawan terkait pelanggaran protokol kesehatan (Istimewa)

Menurutnya, pembubaran tersebut berdasarkan dengan aturan yang ada yaitu undang-undang pilkada dan peraturan KPU No.6 perubahan No.11 dan terakhir No.13, bahwa kegiatan berkaitan dengan pilkada dalam bentuk apapun harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kenyataannya dalam konvoi laskar relawan 1 dan 2 banyak yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak melakukan jaga jarak, sehingga kami bubarkan," ujarnya.

Dalam konteks pemilu kegiatan yang diperbolehkan untuk dilakukan oleh peserta adalah kampanye pertemuan terbatas dan kampanye tatap muka.

Selain itu, tidak diperbolehkan kecuali kampanye dalam bentuk lain seperti kampanye daring (dalam jaringan), kampanye di medsos, iklan, debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, pembagian bahan kampanye.

Sehingga arak-arakan ini termasuk yang tidak diperbolehkan.

Terpisah, menanggapi adanya kerumunan massa terkait Pilkada, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, mendukung atas apa yang dilakukan Bawaslu.

"Gini, kalau pilkada gampangan saja, Panwas kamu boleh membubarkan."

"Kamu punya kewenangan, gakumdu juga sudah siap ada kepolisian, ada kejaksaan, kami dukung," kata Gubernur Ganjar Pranowo usai berkunjung ke kediaman Habib Luthfi. (dro)

Baca juga: Pemkab Batang Gelontor Rp1,3 Miliar untuk 4.800 Tenaga Kerja Bersihkan Sungai, Ini Kata Wihaji

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melonjak, Pemprov Siapkan Tambahan Tempat Isolasi dan Ruang ICU

Baca juga: Prihatin Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Wabup Tegal: Kita Butuh Selter Khusus untuk Korban

Baca juga: Pemkot Tegal Jalin Kerjasama dengan Tokopedia, Dedy Yon: Buka Peluang Industri Kecil Menengah

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved