Berita Kudus

Pelaku Perampokan Guru SMP di Kudus Ternyata Tetangga Sendiri‎

Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil mengungkap kasus perampokan di rumah Purwaningsih, guru SMP yang terjadi ‎pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

Editor: Rival Almanaf
shutterstock
Ilustrasi perampokan mobil 

Korban diperintahkan pelaku untuk menunjukkan dimana menyimpan perhiasan dan uang.

Baca juga: Desa Jatisobo Sukoharjo, Desa Inklusif di Jateng yang Lindungi Kelompok Rentan

Baca juga: Menegangkan, Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengedar Narkoba di Purbalingga

Baca juga: Akan Diguyur Hujan pada Sore Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya

Baca juga: Update Virus Corona di Kabupaten Pekalongan Jumat 20 November, Tembus 661 Kasus Terkonfirmasi

‎Selanjutnya tersangka mengambil perhiasan tersebut beserta kotaknya dan membawa lari melalui jalan yang sama.

Setelah berhasil membawa lari perhiasan  tersebut kemudian pelaku menyimpannya di rumah.

Dalam proses penggeledahan rumah tersangka ternyata ditemukan sebagian perhiasan, masih dalam kotak dan sebagian lagi sudah digadaikan ke pegadaian.

"Sebagian lagi dijual di toko emas wilayah Kudus," ujar dia.

Pelaku yang melancarkan aksinya menggunakan sebo, jaket hitam, penutup kepala, sarung tangan dan gunting itu pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti. (raf)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved