Berita Kudus
Pelaku Perampokan Guru SMP di Kudus Ternyata Tetangga Sendiri
Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil mengungkap kasus perampokan di rumah Purwaningsih, guru SMP yang terjadi pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu.
Korban diperintahkan pelaku untuk menunjukkan dimana menyimpan perhiasan dan uang.
Baca juga: Desa Jatisobo Sukoharjo, Desa Inklusif di Jateng yang Lindungi Kelompok Rentan
Baca juga: Menegangkan, Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengedar Narkoba di Purbalingga
Baca juga: Akan Diguyur Hujan pada Sore Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya
Baca juga: Update Virus Corona di Kabupaten Pekalongan Jumat 20 November, Tembus 661 Kasus Terkonfirmasi
Selanjutnya tersangka mengambil perhiasan tersebut beserta kotaknya dan membawa lari melalui jalan yang sama.
Setelah berhasil membawa lari perhiasan tersebut kemudian pelaku menyimpannya di rumah.
Dalam proses penggeledahan rumah tersangka ternyata ditemukan sebagian perhiasan, masih dalam kotak dan sebagian lagi sudah digadaikan ke pegadaian.
"Sebagian lagi dijual di toko emas wilayah Kudus," ujar dia.
Pelaku yang melancarkan aksinya menggunakan sebo, jaket hitam, penutup kepala, sarung tangan dan gunting itu pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti. (raf)