Berita Nasional

Ini Janji Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah Resmi Dilantik: Prinsip Saya Satu . . .

Ini Janji Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah Resmi Dilantik: Prinsip Saya Satu . . .

KOMPAS TV
Kapolda Jatim, Irjen Poll Moh Fadil Imran mengusir kapolsek di Surabaya yang tertidur saat rapat evaluasi PSBB di Surabaya, Jumat (22/5/2020). Kini Fadil menempati jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. 

Hercules kala itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memeras korbannya lalu mengaburkan asal-usul harta benda milik korban.

Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal sebesar lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Kerja Fadil mulai disorot ketika menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia mengungkap kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I dengan menetapkan seorang tersangka berinisial P.

Fadil juga menangani kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani, dugaan penistaan agama berdasarkan potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.

Selain itu, kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara RS dengan seorang perempuan berinisial FH.

Belakangan, penyidikan kasus tersebut dihentikan.

Sementara itu, ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil mengungkap jaringan Muslim Cyber Army dan Saracen.

Jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Nama Fadil juga disorot ketika menjabat Kapolda Jawa Timur.

Kala itu, dia tegas menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19, di Gedung Sawunggaling, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 22 Mei 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Banyumas Persilakan Pasien Keluar Ruang Isolasi, Ini Syaratnya

Baca juga: FPI Sebut Jokowi yang Perintahkan TNI Copoti Baliho Rizieq Shihab

Baca juga: Jangan Mengadu ke Medsos, Lapor ke Petugas Bila Belum Dapat Bantuan

Baca juga: Sudah Ada 14 Kegiatan Konvoi Kampanye Pilkada di Jateng Dibubarkan, Ganjar Minta Bawaslu Tegas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved