Berita Nasional
Ini Janji Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah Resmi Dilantik: Prinsip Saya Satu . . .
Ini Janji Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah Resmi Dilantik: Prinsip Saya Satu . . .
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjjanji menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Ia janji memegang teguh prinsip: salus populi suprema lex esto.
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Irjen Pol Fadil Imran resmi menjadi Kapolda Metro Jaya setelah mengikuti serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Fadil menggantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan itu karena dinilai lalai dalam menegakakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setelah tiba Polda Metro Jaya, Fadil langsung berbicara tentang penanganan Polri terhadap pencegahan Covid-19.
Baca juga: Mutasi Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Sosok yang Usut Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab
Baca juga: Mengapa Komjen Agus Andrianto Layak Gantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz? Begini Analisis Jayanusa
Baca juga: Kabar Duka, Ricky Yacob Legenda Sepak Bola Indonesia Meninggal Dunia saat Bermain Bola di Senayan
Baca juga: Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bila Kesulitan Coba Lakukan Ini
Fadil mengatakan, dia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat, sore.
Dia menambahkan, berdasarkan data yang diketahui dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penularan Covid-19 masih terus terjadi, tak terkecuali di Jakarta.
"(Sebesar) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta," kata Fadil.
Dia menegaskan, penindakan terhadap para pelanggar protoko kesehatan dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
"Prinsip saya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi."
"Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamat jiwa masyarakat," ujar dia.
Usut dugaan chat mesum Rizieq
Banyak kasus yang telah dibongkar Fadil Imran, di antaranya kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab.
Kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dengan seorang wanita bernama Firza Husein sempat ramai.
Namun, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus chat mesum tersebut.
Irjen Fadil Imran lah salah satu yang ikut membongkar kasus tersebut.
Selain Chat mesum diduga melibatkan Habib Rizieq, Irjen Fadil Imran juga membongkar kasus penistaan agama dengan terpidana Buni Yani.
Apakah kasus chat mesum akan dibuka lagi?
Beberapa waktu lalu, pihak Polda Metro Jaya menyebut bisa saja membuka lagi SP3 kasus tersebut jika ada butki baru.
Siapa Fadil Imran?
Fadil merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Ia baru menjabat selama 6 bulan sebagai Kapolda Jawa Timur, sejak 1 Mei 2020.
Sepak terjang pria kelahiran Makassar pada 14 Agustus 1968 di dunia reserse tidak perlu diragukan lagi.
Fadil beberapa kali menduduki jabatan strategis di dunia Kepolisian.
Pada 2011, Fadil menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tahun 2015.
Selanjutnya, dia menduduki jabatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri tahun 2016, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tahun 2017, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tahun 2018, dan Sahlisosbud Kapolri tahun 2019.
Fadil juga berpengalaman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2007 dan Kapolres KP3 Tanjung Priok tahun 2008.
Kemudian, menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2009, Kapolres Jakarta Barat tahun 2013, dan Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2016.
Kinerja Fadil Imran Catatan Kompas.com (grup SURYA.co.id), saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, Fadil dan jajarannya membentuk tim pemburu preman dan menangkap Hercules Rozario Marshall.
Hercules kala itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memeras korbannya lalu mengaburkan asal-usul harta benda milik korban.
Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal sebesar lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Kerja Fadil mulai disorot ketika menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengungkap kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I dengan menetapkan seorang tersangka berinisial P.
Fadil juga menangani kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani, dugaan penistaan agama berdasarkan potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.
Selain itu, kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara RS dengan seorang perempuan berinisial FH.
Belakangan, penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Sementara itu, ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil mengungkap jaringan Muslim Cyber Army dan Saracen.
Jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Nama Fadil juga disorot ketika menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kala itu, dia tegas menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19, di Gedung Sawunggaling, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 22 Mei 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Banyumas Persilakan Pasien Keluar Ruang Isolasi, Ini Syaratnya
Baca juga: FPI Sebut Jokowi yang Perintahkan TNI Copoti Baliho Rizieq Shihab
Baca juga: Jangan Mengadu ke Medsos, Lapor ke Petugas Bila Belum Dapat Bantuan
Baca juga: Sudah Ada 14 Kegiatan Konvoi Kampanye Pilkada di Jateng Dibubarkan, Ganjar Minta Bawaslu Tegas