Berita Tegal
Pemkot Tegal Gandeng Tokopedia untuk Pasarkan Produk IKM
Pemerintah Kota Tegal menjalin kerjasama dengan Tokopedia untuk memberikan pasar online bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menjalin kerjasama dengan Tokopedia untuk memberikan pasar online bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tegal.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Kantor Bank Jateng Kota Tegal, Kamis (19/11/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Heru Setyawan mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan untuk mengembangkan jaringan pemasaran bagi pelaku IKM dan UMKM.
Baca juga: Parkir Bus Mourinho Lebih Efektif Dari Tiki Taka Guardiola, Tottenham Puncaki Klasemen Liga Inggris
Baca juga: Salah Satu Paslon Pilkada Medan Menganggap Panelis di Debat Pilkada Berpihak Pada Calon Lain
Baca juga: Simak Daftar UMK di Jateng, Kota Semarang Tertinggi Banjarnegara Terendah
Baca juga: Disnaker Kabupaten Batang Lakukan Pendataan Pencari Kerja untuk Penuhi Kebutuhan di Kawasan Industri
Selain itu juga untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berbasis digital atau pasar online.
Heru mengatakan, pasar online akan mewadahi beberapa sektor usaha di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Seperti pelaku usaha yang dinaungi oleh Disnakerin dan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal.
Ia mengatakan, untuk IKM sendiri yang mendaftar sudah ada di angka 100 pelaku usaha.
"Dalam kerjasama ini, mereka (red, pelaku usaha) menjual yang diproduksi. Untuk yang berada dinaungan kami, sampai saat ini sudah terdaftar 100 lebih IKM," kata Heru kepada tribunjateng.com.
Heru mengatakan, tindak lanjut dari kerjasama tersebut, akan dilihat peluang pemasaran online ke depan.
Selain itu dari pihak Tokopedia juga akan melakukan bimbingan dan pembinaan.
"Tokopedia akan membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produknya, sehingga layak di pasarkan," jelasnya.
Sementara, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap, para pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang dari kerjasama tersebut.
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Minggu 22 November 2020 Buka di Lima Lokasi
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 22 November 2020 Hujan Ringan Mendominasi
Baca juga: FPI Bukan Ormas yang Terdaftar Secara Resmi, Kemendagri Ungkap Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Boncengkan 2 Anaknya, Ibu Ini Tewas setelah Dijambret, Pelaku Ambil Tas saat Korban Jatuh Terkapar
Ia mengatakan, pasar online adalah peluang yang menjanjikan.
Karena saat ini masyarakat cenderung berbelanja secara.
Selain dinilai mudah, masyarakat jadi tidak perlu repot datang ke toko, pasar, atau distributor.
"Harapannya dengan kerjasama ini, bisa memfasilitasi dan memudahkan masyarakat dalam memasarkan dan melayani penjualan," ungkapnya. (fba)