Pilkada 2020

Salah Satu Paslon Pilkada Medan Menganggap Panelis di Debat Pilkada Berpihak Pada Calon Lain

Tim salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dikabarkan keberatan atas dua di antara lima panelis yang disiapkan.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Medan
Debat kandidat pertama pilkada Medan, Sabtu (7/11/2020) lalu. (Tribun Medan) 

TRIBUN-PANTURA.COM, MEDAN - Tim salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dikabarkan keberatan atas dua di antara lima panelis yang disiapkan oleh KPU saat debat Pilkada Medan.

Tim paslon tersebut menganggap dua panelis menunjukkan keberpihakan kepada paslon lainnya Pilkada Medan 2020.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair membenarkan adanya keberatan tersebut.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Minggu 22 November 2020 Ada di Satu Lokasi

Baca juga: FPI Bukan Ormas yang Terdaftar Secara Resmi, Kemendagri Ungkap Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Isco Susul James Rodriguez, Everton Jadi Tempat Pemain Buangan Real Madrid

Baca juga: Seluruh Kepala Daerah di Jateng Tolak Patuhi SE Menaker, Ini Rincian UMK 2021 di 35 Kabupaten/Kota

Menurutnya kubu paslon nomor urut satu telah mengajukan penolakan dua panelis beberapa hari lalu.

Keberatan tersebut disampaikan melalui surat dan secara langsung saat rapat koordinasi tim disertakan bukti dua artikel.

"Penolakan itu terkait dengan ada beberapa statment dari para panelis itu yang dianggap menurut mereka tendensius terhadap pasangan calon tertentu."

"Setelah kami kaji dan kami klarifikasi, ternyata artikel yang mereka lampirkan sebagai bukti itu adalah artikel sebelum mereka menjadi panelis dan setelah kita klarifikasi, menurut panelis mereka saat itu memberikan pandangan-pandangan sebagai akademisi ketika ditanya oleh wartawan," jelas Rinaldi dilansir dari Tribun Medan, Sabtu (21/11/2020).

Ia menjelaskan ketika para akademisi tersebut diminta menjadi panelis, mereka telah menandatangi fakta integritas terkait kenetralan dalam Pilkada Medan.

"Kita menyampaikan para akademisi tersebut untuk tidak memberikan statement apapun terkait tahapan pilkada atau menahan diri terkait tahapan pilkada ketika ditanya atau tidak oleh wartawan," ujarnya.

Rinaldi juga mengatakan, setelah debat pertama selesai, KPU menunggu jika ada respons dari paslon terkait debat dan panelis.

"Nah ketika debat pertama selesai, itu tidak ada persoalan terkait hal panelis debat yang ada. Kita sebenarnya menunggu sampai seminggu juga kita tunggu, tidak ada sesuai yang mungkin harus direspons. Karena kita waktunya tidak banyak, jaraknya hanya dua minggu untuk debat kedua, kita langsung persiapan ketika seminggu setelah berakhir," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 22 November 2020 Hujan Ringan Mendominasi

Baca juga: Boncengkan 2 Anaknya, Ibu Ini Tewas setelah Dijambret, Pelaku Ambil Tas saat Korban Jatuh Terkapar

Baca juga: Isco Susul James Rodriguez, Everton Jadi Tempat Pemain Buangan Real Madrid

Baca juga: Seluruh Kepala Daerah di Jateng Tolak Patuhi SE Menaker, Ini Rincian UMK 2021 di 35 Kabupaten/Kota

Ia mengatakan, karena tidak ada melihat respons atau keberatan dari kedua paslon, maka KPU memutuskan untuk menggunakan formasi panelis yang sama.

"Tidak ada persoalan terhadap panelis sebelumnya, karena itu kita masih sama formasi panelisnya. Kita sudah nyaman, sudah komunikasi, makanya tidak ada perubahan. Kita baru tahu adanya keberatan tersebut pada hari Selasa atau Rabu lalu," ujarnya.

Rinaldi mengatakan untuk debat ketiga, KPU tetap menunggu respons dari kedua paslon jika ada keberatan lainnya.

Ia pun mengatakan masih ada potensi pergantian panelis jika ada keberatan setelah debat ketiga.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved