Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Minggu 22 November 2020 Ada di Satu Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Minggu (22/11/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Petugas Samsat Keliling Kota Tegal sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat di Polsek Tegal Barat, Selasa (15/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Minggu (22/11/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di satu lokasi. 

Adapun satu lokasi tersebut yaitu di Halaman Samsat Slawi Kabupaten Tegal.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 22 November 2020 Hujan Ringan Mendominasi

Baca juga: FPI Bukan Ormas yang Terdaftar Secara Resmi, Kemendagri Ungkap Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Boncengkan 2 Anaknya, Ibu Ini Tewas setelah Dijambret, Pelaku Ambil Tas saat Korban Jatuh Terkapar

Baca juga: Isco Susul James Rodriguez, Everton Jadi Tempat Pemain Buangan Real Madrid

Pelayanan dibuka mulai pukul 06.30 WIB hingga 10.00 WIB. 

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribunjateng.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. 

Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu. 

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19.

Baca juga: Spanduk Bergambar Rizieq Shihab Diturunkan Tim Gabungan Kota Pekalongan, Dandim Angkat Bicara

Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Pencoblosan, Putnawati: Biar Masyarakat Tahu Tata Caranya

Baca juga: RSUD Kardinah Tegal Tambah 36 Tempat Perawatan Pasien Suspek Corona, Hery: Disiapkan Bertahap

Baca juga: Aliansi Warga Kota Solo: Kami Tak Anti Habaib, tapi Kami Menolak Kedatangan Rizieq Shihab

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved