Penanganan Corona

Kasus Positif di Kabupaten Tegal Tembus 1.120 Orang, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Disiplin

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus meningkat, bahkan semakin mengkhawatirkan.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Tim BPBD Kabupaten Pekalongan yang menjadi Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19, sedang melakukan proses pemakaman. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus meningkat, bahkan menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, semakin mengkhawatirkan terlebih jika masyarakat masih enggan mematuhi protokol kesehatan.

Sesuai update data perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal pada Senin (23/11/2020) jumlah kasus naik lagi menjadi 1.120 orang.

Dengan rincian pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 964 orang. Yang masih menjalankan isolasi mandiri 62 orang, dirawat di rumah sakit ada 28 orang, dan meninggal dunia ada 66 orang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tertinggi di Jateng dari Klaster Keluarga

Baca juga: Bupati Wihaji Akan Masifkan Aksi Wisata Sambil Beramal

Baca juga: Kisah Inspiratif Bupati Tegal, Dulu Pernah Jualan Manisan saat Kuliah di Undip untuk Bantu Orangtua

Baca juga: Progres Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal Capai 62 Persen 

"Penambahan tempat tidur atau ruang isolasi bagi pasien Covid-19 ternyata kalah cepat dengan penambahan kasusnya. Jadi masih banyak yang tidak tertampung. Sehingga saya berpesan kepada masyarakat untuk lebih perhatian, jangan cuek, jangan acuh, dan jangan lebay. Kenapa lebay? dalam artian jangan menganggap kalau Covid-19 ini sesuatu yang remeh. Kalau sesuai data, angka kematian di Kabupaten Tegal yang disebabkan karena Covid-19 termasuk yang tinggi di Jateng," tegas Joko, saat ditemui Tribun-Pantura.com, Senin (23/11/2020).

Joko menjelaskan, untuk persentase angka kematian di Kabupaten Tegal yang disebabkan Covid-19 sekitar 9,4 persen.

Kalau di Jateng Kabupaten Tegal menduduki peringkat kelima untuk angka kematian karena Covid-19

Melihat data dan perkembangan Covid-19 saat ini, Joko benar-benar mewanti masyarakat untuk lebih peduli. Tidak hanya mengandalkan tenaga kesehatan saja.

Karena kalau ingin tahu, saat ini tenaga medis baik di Puskesmas atau pun rumah sakit sudah banyak yang terpapar Covid-19.

Imbasnya, banyak puskesmas yang terpaksa tutup sementara dan tidak beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Beberapa puskesmas yang pernah ditutup karena terdapat tim medis yang terpapar seperti di Balapulang, Pagerbarang, Dukuhwaru, Suradadi, Warureja, Kupu Dukuhturi, Penusupan Pangkah, Jatinegara, dan yang paling baru di Puskesmas Adiwerna. Sama seperti pasar, jika ditemukan kasus Covid-19 di puskesmas juga ditutup selama tiga hari, sehingga saya ingin mewanti masyarakat untuk tidak acuh tak acuh sesimpel mengenakan masker ketika keluar rumah," jelas Joko.

Menurut Joko, klaster penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal juga bertambah, tidak hanya klaster pasar, sekolah, dan keluarga, saat ini klaster perkantoran juga meningkat.

Terutama yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tegal.

"Jangan karena ada wacana vaksin dari pemerintah, lalu masyarakat malah semakin tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena jujur saya sendiri pun cukup pusing dan kewalahan. Jadi ayolah bersama-sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal," ajak Joko.

Baca juga: Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Selasa 24 November 2020

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 24 November, Buka di Tegal Timur dan 7 Tempat Lainnya

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 24 November 2020 Ada di Tiga Lokasi.

Baca juga: Dampak Disrupsi Media Massa, Penggiat Sastra di Semarang Dokumentasikan Pusi Koran ke Dalam Buku

Ditambahkan, mengenai persiapan vaksin Covid-19 Sinovac menurut Joko masih dalam proses evaluasi. Karena memang harus melewati beberapa tahap sampai vaksin dinyatakan siap untuk didistribusikan.

Untuk di Indonesia uji coba vaksin Covid-19 dilakukan bagi mereka yang berusia 18-59 tahun. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved