Berita Pendidikan

SKB 4 Menteri Izinkan PTM Digelar pada Januari 2021, Begini Persiapan Disdikbud Jateng

SKB 4 Menteri Izinkan PTM Digelar pada Januari 2021, Begini Persiapan Disdikbud Jateng

Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Zaenal Arifin
Plt Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Padmaningrum. 

"Hal itu agar tidak terjadi kerumunan di sekolah. Jadi meski diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan tersebut, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.

"Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya."

"Mengenai mana yang siap mana yang tidak tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua check list untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 jadinya bulan Januari 2021."

"Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang sampai akhir tahun meningkatkan kesiapannya kalau ingin melakukan pembelajaran tatap muka," tuturnya. (nal)

Baca juga: UMK Kota Tegal Tahun 2021 Resmi Naik 3 Persen, Jadi Rp 1.982.750

Baca juga: FPI Klaim Hasil Swab Test Rizieq Shihab Negatif Covid-19, Tapi Enggan Serahkan Bukti ke Pemerintah

Baca juga: Jumlah Akumulasi Kasus Positif Covid-19 di Solo Capai 2.000 Orang, Didominasi Orang Tanpa Gejala

Baca juga: Dedy Yon Bersyukur Tokoh Agama Bersinergi di Masa Pandemi Covid-19 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved