Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Begini Isi Kritik Edhy Prabowo Kepada Susi Pudjiastuti Sepekan Sebelum Ditangkap KPK

Sepekan sebelum ditangkap, Edhy Prabowo sempat menyindik Susi Pudjiastuti. Seperti diketahui, Edhy kerap kali melontarkan sindiran.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Susi Pudjiastuti 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Sepekan sebelum ditangkap, Edhy Prabowo sempat menyindik Susi Pudjiastuti

Seperti diketahui, Edhy kerap kali melontarkan sindiran terhadap kebijakan-kebijakan Susi.

Teranyar, pada Kamis (19/11/2020), Edhy kembali melontarkan sindiran kepada Susi secara tidak langsung.

Sindiran biasanya menekankan pada kondisi kelautan dan perikanan lima tahun lalu, yang notabene sedang dipimpin Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Warga Purbalingga Jangan Sampai Terinfeksi Virus Corona, Rumah Sakit Sudah Penuh

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Tegal Mayoritas Lansia, Tidak Ada Pasien Anak-anak

Baca juga: Resmi, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Menteri Edhy, Salah Satunya Diduga Jadi Penyebab Ia Ditangkap KPK

Edhy terang-terangan tidak sepakat bahwa prosperity harus diutamakan ketimbang sustainability (keberlanjutan).

"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability (keberlangsungan) dengan prosperity," kata Edhy dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 secara virtual.

"Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" lanjut dia

Edhy kemudian mengaitkannya dengan kondisi ekosistem tambak udang yang ada di Indonesia saat ini.

Dia mengklaim, masyarakat sudah mampu membudidaya udang hingga menghasilkan 40 ton tiap satu kali panen.

"Ini masyarakat bukan perusahaan-perusahaan. Kalau perusahaan atau beberapa pelaku usaha sudah ada yang berhasil panen 1 hektar 100 ton di atas 100 ton," ujar Edhy.

Sedangkan di era Susi, mantan menteri nyentrik itu justru memperketat pembukaan lahan tambak udang yang mengambil lahan mangrove.

Baca juga: Tidak Ada Kabar 10 Tahun, Seorang TKW asal Blora Meninggal di Malaysia

Baca juga: Paket Wisata Jadi Jurus Jitu Disporapar Provinsi Jateng Untuk Dongkrak Wisata Batang di Masa Pandemi

Baca juga: Ganjar Resmikan Tokopedia Care Semarang, Talenta Lokal Diharapkan Bisa Memanfaatkan

Baca juga: Menteri Edhy Ditangkap KPK Terkait Ekspor Bibit Lobster, Satu Hal yang Diharamkan Susi Pudjiastuti

"Padahal, untuk menyejahterakan masyarakat, memberi kehidupan mereka layak, tidak perlu sampai berhektar-hektar lahan. Sementara kita lihat semua di lapangan, banyak masyarakat yang memiliki tambak lebih dari 2 hektar di luar Jawa, tapi tidak pernah produktivitasnya bisa lebih dari 1 ton," tutur dia.

Meskibdemikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

Penangkapan Edhy disebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved