Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 25 November Buka di Kecamatan Margadana dan 7 Tempat Lainnya

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Rabu (25/11/2020).

Istimewa
Masyarakat telah mengakses pelayanan Samsat keliling di Polsek Tegal Barat. 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Rabu (25/11/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat. 

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya 25 November 2020, Sore Hari Diprediksi Alami Hujan Ringan

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 25 November 2020 Ada di Satu Lokasi.

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Rabu 25 November 2020 Buka di Simpanglima

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP). 

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah. 

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com.

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga: 2.163 Pengawas TPS di Kabupaten Pekalongan Jalani Rapid Test, Anis: Cegah Dini Klaster Baru

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Pekalongan: 11 ASN Kecamatan Wonopringgo Dinyatakan Positif Corona

Baca juga: 40 TBM di Kabupaten Tegal Ramai Pengunjung Selama Pandemi, Mayoritas Pelajar dan Mahasiswa

Baca juga: SKB 4 Menteri Izinkan PTM Digelar pada Januari 2021, Begini Persiapan Disdikbud Jateng

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal. 

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved