Berita Semarang
Cerai dengan Istri, Pria Semarang Alih Profesi Jadi Dukun Cabul, Korbannya Gadi-gadis ABG
Jajaran Polda Jateng mengungkap kasus praktik dukun cabul di Kota Semarang. Pelaku diketahui bernama Sholeman(39).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Jajaran Polda Jateng mengungkap kasus praktik dukun cabul di Kota Semarang.
Pelaku diketahui bernama Sholeman(39) warga Semarang dihadirkan dengan tangan terborgol pada konfrensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, ada sembilan orang korban yang dicabuli oleh pelaku.
Korban berusia 13 hingga 15 tahun.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Merah Putih Siap Diproduksi Triwulan Ke Empat 2021
Baca juga: Aliansi Pekalongan Bersatu Tolak Kedatangan Habib Rizieq dan FPI
Baca juga: Viral di Pemalang, Pohon Tua di Areal Pemakaman Terbakar, Begini Imbauan Kades
Baca juga: Penularan Covid-19 di Area Perkantoran Mulai Bermunculan di Kabupaten Tegal
"Pengungkapan kasus ini didasari adanya laporan polisi (LP),"ujar dia.
Ia memaparkan, sebelum menyetubuhi korban, pelaku mengaku bisa mengusir mahluk halus yang ada di tubuh pasiennya.
Cara untuk mengusirnya, pelaku menawarkan metode menyatukan raga.
"Menyatukan raga dimaksudkan adalah berhubungan intim,"tuturnya.
Kombes Iskandar, mengatakan aksi bejat pelaku tidak hanya menyetubuhi korban saja.
Pelaku juga memberikan pil koplo kepada korban.
"Pelaku cara mendapatkan pasien dari getok tular atau mulut ke mulut. Pelaku hanya berpura-pura bisa melakukan pengobatan spiritual kepada korbannya," jelasnya.
Dikatakannya, ada dua wilayah, pelaku melakukan praktek pengobatan cabulnya yakni di Semarang dan Boja.
Pelaku melakukan tindakan tindakan tidak senonoh di kamar mandi, rumah pelaku, hotel, maupun rumah kos.
"Korbannya rata-rata pelajar. Praktek cabul itu dilakukan pelaku sejak tahun 2018,"ujar dia.
Kasus itu terungkap, kata Kombes Iskandar, setelah korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya.