Berita Tegal

Pemerintah Kota Tegal Luncurkan Gerakan Ayo Sekolah Lagi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, meluncurkan program Gerakan Ayo Sekolah Lagi (Asela) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota.

Istimewa
Disdikbud Kota Tegal meluncurkan Gerakan Ayo Sekolah Lagi (Asela) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, meluncurkan program Gerakan Ayo Sekolah Lagi (Asela) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/11/2020). 

Melalui gerakan tersebut, masyarakat yang putus sekolah dapat kembali mengenyam pendidikan. 

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, Gerakan Asela menjadi upaya dari pemerintah kota agar tidak ada masyarakat yang putus sekolah.

Baca juga: Pesan Wawali Tegal Jumadi di Hari Guru Nasional: Jangan Lupa Berbakti

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tegal Ikuti Tes Swab

Baca juga: Tegal Punya Trotoar Baru di 10 Ruas Jalan, Pertengahan Desember Selesai

Baca juga: Disdik Kabupaten Batang Lakukan Pendataan Untuk Pencairan BSU Guru Honorer 

Semua harus mengenyam pendidikan. 

Berdasarkan data pada 2018, menurut Fahmi, terdapat sebanyak 573 anak putus sekolah di Kota Tegal

Kemudian pada 2020 setelah dilakukan verifikasi, terdapat sebanyak 78 anak-anak putus sekolah. 

"Ini yang akan kami optimalkan agar mereka ke sekolah. Nantinya mereka menuntut ilmu melalui pendidikan non formal atau kejar paket A, B, dan C," kata Fahmi dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com. 

Fahmi mengatakan, pendidikan harus didorong agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: 111 UMKM di Kabupaten Tegal Mendapat Bantuan Website Gratis

Baca juga: Setubuhi Gadis Bawah Umur Hingga Hamil, HZ Diamankan Polresta Banyumas

Baca juga: Dukung Penanganan Corona di Salatiga, UKSW Sediakan Ruang Isolasi

Baca juga: Lulusan Sarjana di Kabupaten Batang Tak Lebih Dari Seribu Orang, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Karena pendidikan menjadi hak setiap warga negara. 

"Baik sekolah formal maupun non formal tidak ada perbedaan. Ijazah dan sertifikatnya dapat digunakan untuk mendaftar di sekolah manapun. 

Bisa melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi atau untuk daftar kerja," ungkapnya.  (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved