Berita Kendal

Lima Pemuda Kaliwungu Kendal Rudapaksa Seorang Gadis 15 Tahun Secara Bergantian

Lima orang pemuda asal Kaliwungu Kabupaten Kendal dibekuk jajaran Polda Jateng karena menyetubuhi secara bergantian.

Istimewa/net
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Lima orang pemuda asal Kaliwungu Kabupaten Kendal dibekuk jajaran Polda Jateng karena menyetubuhi secara bergantian satu orang gadis desa yang masih di bawah umur.

Kelima pelaku tersebut bernama Teguh, Rudy,Prana, Muffahal, dan Roso yang dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020).

Korban diketahui berinisial SAW (15) merupakan pacar dari satu di antara pelaku yakni Teguh (23). 

Teguh mengaku sudah tiga bulan memacari korban. Sebelum digilir oleh teman-temannya, korban diberi minuman keras terlebih dahulu.

Baca juga: Pergi Memancing, Pemuda di Cilacap Terjatuh ke Sungai Serayu Lalu Tenggelam

Baca juga: Manusia Silver Kembali Menjamur di Kota Tegal, Hindari Satpol PP Mereka Kini Beroperasi Malam Hari

Baca juga: Pabrik Air Minun Pertama Berada di Semarang, Bule Belgia Cari Tutup Botolnya di Kota Lama

Baca juga: Kementerian Perhubungan Resmi Kelola Terminal Tipe A Kota Tegal 

"Waktu itu aku lagi ngobrol sama teman lalu dia (korban) datang. Kami sedang menenggak minuman keras lalu korban ikut minum ciu," kata dia.

Teguh menuturkan saat itu korban sudah dimintanya pulang ke rumah. Namun korban saat itu tidak menuruti omongannya.

" Saya pindah tempat korban ikut. Korban saya bawa ke sungai bawah jembatan habis itu saya suruh pulang tidak mau juga. Lalu korban dibawa ke kebun depan madrasah oleh teman teman saya,"ujar dia.

Ia menuturkan korban mulai dikerjai teman-temannya saat di madrasah. Dirinya  mengetahui bahwa korban digilir oleh teman-temannya.

" Saya tahu dia digilir di madrasah. Tapi dianya mau aja,"kata dia.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan ada enam orang pelaku pencabulan tersebut. Satu di antara pelaku itu masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).

"Modus yang dilakukan satu di antara pelaku memacari korban selama tiga bulan,"ujarnya.

Menurutnya, para pelaku dan korban sering berkumpul untuk meminum minuman keras.

Korban mabuk dan dibiarkan oleh pacarnya yakni Teguh untuk digilir oleh teman-temannya.

Parahnya korban dicabuli berkali-kali dari sore hari pukul 15.00 hingga pukul 04.00 subuh. 

Korban dicabuli di tempat yang berbeda yakni di rumah kosong, teras madrasah, dan kebun di perumahan yang ada di Kaliwungu.

Baca juga: Cerai dengan Istri, Pria Semarang Alih Profesi Jadi Dukun Cabul, Korbannya Gadi-gadis ABG

Baca juga: Aliansi Pekalongan Bersatu Tolak Kedatangan Habib Rizieq dan FPI

Baca juga: Viral di Pemalang, Pohon Tua di Areal Pemakaman Terbakar, Begini Imbauan Kades

Baca juga: Penularan Covid-19 di Area Perkantoran Mulai Bermunculan di Kabupaten Tegal

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved