Berita Nasional

Luhut Sebut Tidak Ada yang Salah dengan Kebijakan Ekspor Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai ekspor benih lobster.

Editor: Rival Almanaf
Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (baju safari putih) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menanam 1.000 bibit mangrove di Pantai Pulau Cemara Sawojajar, Kabupaten Brebes, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai ekspor benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dilansir dari Antara, Minggu (29/11/2020).

Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, termasuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2021.

Baca juga: Jasad Wanita Muda Diduga WNI Ditemukan di Dalam Koper di Mekah

Baca juga: Pengunjung Mall Geger Buaya Muara Sepanjang 2 Meter Masuk ke Parkiran

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Banyumas Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Syariat Islam

Baca juga: Update Kasus Corona di Kabupaten Tegal: Terus Bertambah Kasus Konfirmasi Capai 1.556 Orang

Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor lobster.

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan (ekspor benih lobster), karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," papar Luhut.

Gantikan sementara Edhy Prabowo
Luhut mengungkapkan, tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim hanya sementara.

Ia mengaku cukup dipusingkan dengan banyaknya pekerjaan yang harus diurusi.

"Soal jabatan ini saya juga enggak mau lama-lama, kerjaan saya banyak kok," ucap Luhut dikutip dari Kompas TV.

Soal kenapa dirinya yang dipilih menjadi menteri pengganti Edhy Prabowo, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

"Tanya Presiden. Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan," jelas Luhut.

Masih dilansir dari Antara, di awal dirinya berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Luhut menyerahkan DIPA 2021 kepada sembilan pejabat eselon I.

Luhut menjelaskan alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2021.

"Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021," kata Luhut.

Dari total Rp 6,65 triliun tersebut, rincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I yaitu Ditjen Perikanan Tangkap Rp 763,577 miliar, Ditjen Perikanan Budidaya Rp 1,21 triliun, dan Ditjen PSDKP Rp 1,07 triliun.

Kemudian, Ditjen PDSPKP Rp 431,7 miliar, Ditjen PRL Rp 455,35 miliar, BRSDMKP Rp 1,52 triliun, BKIPM Rp 603,71 miliar, Setjen Rp 497,64 miliar, dan Itjen Rp 86,76 miliar.

"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan agar diselesaikan terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin," tegas Luhut.

Luhut yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi itu meminta semua pegawai KKP untuk tidak ragu dalam bekerja.

Ia juga mengaku terbuka dan siap mendengar bila ada persoalan yang dihadapi para pegawai.

"Saya minta tidak boleh ada yang ragu dalam bekerja, karena kita bekerja untuk Republik. Sekarang saya yang bertanggung jawab di sini. Saya minta kalian kembali bekerja dengan baik, kalau ada masalah laporkan ke saya," imbuh Luhut.

Baca juga: Emak emak Gadaikan 14 Mobil yang Disewanya Kini Berakhir di Penjara

Baca juga: Tidak Berikan Hasil Swab Rizieq Shihab ke Pemerintah, Direktur RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Minggu 29 November 2020 Buka di Lima Lokasi

Baca juga: Semburan Gas Keluar dari Sumur yang Baru Dibor di Blora

Usai penyerahan DIPA, Luhut langsung menggelar rapat dengan para pejabat eselon I KKP. Menteri Luhut ingin memastikan program kerja di KKP tidak terhenti.

Total Satuan Kerja Pengelola APBN KKP Tahun 2021 berdasarkan kewenangannya sebanyak 397 satker yang terdiri dari satker pusat sebanyak 11 satker, satker UPT sebanyak 150 satker, satker dekonsentrasi sebanyak 203 satker, dan satker tugas pembantuan sebanyak 33 satker.

Sedangkan total jumlah DIPA KKP Tahun 2021 sebanyak 406 DIPA yang terdiri atas DIPA induk sebanyak 9 dokumen dan DIPA petikan sebanyak 397 dokumen. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved