Berita Batang
Pemkab Batang Fasilitasi Pengurusan Hak Paten Produk UMKM, DPRD: Harusnya Gratis
Pemkab Batang Fasilitasi Pengurusan Hak Paten Produk UMKM, DPRD: Harusnya Gratis
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemkab Batang akan memfasilitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mematenkan produk-produk mereka.
Dengan hak paten, maka produk-produk andalan pelaku UMKM Batang secara hukum tak boleh ditiru oleh pihak lain.
Menurut Kabag perekonomian, Kabupaten Batang Windu Suriadji, UMKM di Kabupaten Batang terus berkembang.
Baca juga: Bupati Batang Pertemukan Pelaku UMKM dengan Industri Besar
Baca juga: Ferencvaros vs Barcelona: Koeman Kembali Tak Mainkan Messi, Blaugrana Sudah Dipastikan Lolos
Baca juga: Rumah Digeruduk Massa hingga Ancaman Pembakaran, Mahfud MD: Saya Siap Tegas, Mereka Ganggu Ibu Saya
Baca juga: Ganjar Wajibkan Investor Besar di Jateng Gandeng UMKM
"Namum masih banyak yang belum memiliki hak paten, tentunya akan sangat merugikan kalau produk itu diakui daerah lain," jelasnya, saat menghadiri acara sosialisasi cukai rokok di Hotel Dewi Ratih Batang, Selasa (2/12/2020).
Dengan tujuan mendongkrak pertumbuhan perekonomi lewat produk UMKM, serta mengangkat nama Batang, Windu, menuturkan Pemkab akan memfasilitasi pematenan produk tersebut.
"Nanti dana bagi hasil cukai tembakau yang akan digunakan untuk memfasilitasi hal tersebut," paparnya.
Ia menjelaskan,dana bagi hasil cukai tembako yang didapat Kabupaten Batang mencapai Rp7 miliar lebih.
"Selain akan dimanfaatkan untuk bidang kesehatan, dana tersebut akan digunakan untuk pengembang UMKM termasuk memberi fasilitas hak paten," imbuhnya.
Ia menambahkan, lewat pengembangan UMKM perekonomian masyarakat akan terdongkrak.
"Kami berharap adanya hak oaten bisa mendongkrak perekenomian masyarakat, kemungkinan pemberian hak paten itu akan dilaksanakan tahun depan," tambahnya.
Dewan dukung pengurusan hak paten
DPRD Kabupaten Batang minta dinas terkait untuk memfasilitasi pengurusan hak paten ke produk UMKM buatan pengrajin Batang.
Hal tersebut dirasa perlu karena lewat hak paten, produk UMKM asli Batang akan terangkat.
Dikatakan Tofani Dwi Arianto Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, dana yang digunakan dalam pemberian hak paten bisa diambil dari dana bagi hasil cukai tembako.
"Mungkin tahun depan dinas terkait bisa memberikan fasilitas hak paten ke pelaku industri kreatif asli Batang," jelasnya, Selasa (2/12/2020).