Berita Batang

Pemkab Batang Fasilitasi Pengurusan Hak Paten Produk UMKM, DPRD: Harusnya Gratis

Pemkab Batang Fasilitasi Pengurusan Hak Paten Produk UMKM, DPRD: Harusnya Gratis

Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Budi Susanto
Palaku UMKM sedang menyelesaikan produknya yang berbahan bambu di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang. 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemkab Batang akan memfasilitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mematenkan produk-produk mereka.

Dengan hak paten, maka produk-produk andalan pelaku UMKM Batang secara hukum tak boleh ditiru oleh pihak lain.

Menurut Kabag perekonomian, Kabupaten Batang Windu Suriadji, UMKM di Kabupaten Batang terus berkembang.

Baca juga: Bupati Batang Pertemukan Pelaku UMKM dengan Industri Besar

Baca juga: Ferencvaros vs Barcelona: Koeman Kembali Tak Mainkan Messi, Blaugrana Sudah Dipastikan Lolos

Baca juga: Rumah Digeruduk Massa hingga Ancaman Pembakaran, Mahfud MD: Saya Siap Tegas, Mereka Ganggu Ibu Saya

Baca juga: Ganjar Wajibkan Investor Besar di Jateng Gandeng UMKM

"Namum masih banyak yang belum memiliki hak paten, tentunya akan sangat merugikan kalau produk itu diakui daerah lain," jelasnya, saat menghadiri acara sosialisasi cukai rokok di Hotel Dewi Ratih Batang, Selasa (2/12/2020).

Dengan tujuan mendongkrak pertumbuhan perekonomi lewat produk UMKM, serta mengangkat nama Batang, Windu, menuturkan Pemkab akan memfasilitasi pematenan produk tersebut. 

"Nanti dana bagi hasil cukai tembakau yang akan digunakan untuk memfasilitasi hal tersebut," paparnya. 

Ia menjelaskan,dana bagi hasil cukai tembako yang didapat Kabupaten Batang mencapai Rp7 miliar lebih. 

"Selain akan dimanfaatkan untuk bidang kesehatan, dana tersebut akan digunakan untuk pengembang UMKM termasuk memberi fasilitas hak paten," imbuhnya. 

Ia menambahkan, lewat pengembangan UMKM perekonomian masyarakat akan terdongkrak. 

"Kami berharap adanya hak oaten bisa mendongkrak perekenomian masyarakat, kemungkinan pemberian hak paten itu akan dilaksanakan tahun depan," tambahnya.

Dewan dukung pengurusan hak paten

DPRD Kabupaten Batang minta dinas terkait untuk memfasilitasi pengurusan hak paten ke produk UMKM buatan pengrajin Batang

Hal tersebut dirasa perlu karena lewat hak paten, produk UMKM asli Batang akan terangkat. 

Dikatakan Tofani Dwi Arianto Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, dana yang digunakan dalam pemberian hak paten bisa diambil dari dana bagi hasil cukai tembako. 

"Mungkin tahun depan dinas terkait bisa memberikan fasilitas hak paten ke pelaku industri kreatif asli Batang," jelasnya, Selasa (2/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved