Berita Kudus

Instant Karma, Setelah Beraksi Pencuri Kotak Amal Dapati Motornya Dibakar Warga Kudus

Sepeda motor diduga milik pelaku pencurian kotak amal dibakar massa saat melakukan aksinya di masjid di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Sepeda motor diduga milik pelaku pencurian kotak amal dibakar massa saat melakukan aksinya di masjid di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pukul 05.00, Jumat (4/12/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS -  Sepeda motor diduga milik pelaku pencurian kotak amal dibakar massa saat melakukan aksinya di masjid di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pukul 05.00, Jumat (4/12/2020).

‎Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, mengatakan, awalnya warga menaruh curiga karena mendengar suara uang receh yang berjatuhan dari dalam masjid. 

"Setengah 5 tadi pagi ada saksi mendengar suara krincing jatuh di lantai. Kemudian warga mendengar suara blak - blak di sebelah masjid," jelas dia, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Bupati Batang Wihaji Sebut Semangat Berinovasi Tak Boleh Luntur di Tengah Pandemi Covid-19 

Baca juga: Jika Kasus Covid-19 Belum Menurun Pembelajaran Tatap Muka di Banyumas Belum akan Digelar Tahun Depan

Baca juga: Rampok Nekat Sasar Rumah Mewah di Kabupaten Tegal Diringkus Polisi, Dua Orang Masih Buron

Baca juga: Korban Penembakan Mobil Alphard di Solo Belum Bisa Dimintai Keterangan Karena Masih Trauma

Kemudian ada warga yang melihat seorang pria sedang mencuri kotak amal tersebut. Pelaku melakukannya dengan cara merusak kotak.

"Warga ada yang bilang itu mencuri kotak amal. Kemudian melihat kotaknya sudah rusak," ucap Aditya. 

Lanjut kata Aditya warga selanjutnya mencari seorang pria yang diduga sembunyi di sekitar masjid.

 Warga juga menghubungi pihak kepolisian. Singkat cerita polisi dan warga menemukan pria berinisial MN (21) sedang bersembunyi di sebelah masjid.

"Pelaku pencuri kotak amal telah diamankan," kata Aditya.  

Menurutnya, pelaku bersembunyi di sebuah lubang dengan posisi bergelantungan di samping masjid 

"Diintip sama saksi, ditemukan seoran sedang sembunyi di sebuah lubang dengan posisi gelantungan di samping masjid," jelasnya. 

Warg yang kesal memberikan pelajaran dengan membakar sepeda motor tersebut. Beruntung pelaku tidak diamuk massa karena sudah diamankan kepolisian.  

"‎Motornya saja dibakar, pelaku langsung diamankan petugas polisi," ujar dia.

Menurut keterangan pelaku melakukan aksinya bersama dua orang temannya yang sudah melarikan diri terlebih dulu.

"Informasi bersangkutan mereka ada bertiga. Dua kabur, satu diamankan," kata Aditya.

Baca juga: Hasil Agribisnis SMK Maarif NU Nusahada Batang, Tembus Hingga Pasaran Mall Kota Semarang 

Baca juga: Pemkab Batang Gelar Festival Ekonomi Kreatif dan Komunitas Secara Virtual 

Baca juga: Pemkab Batang Bersama TNI Polri Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak di 15 Kecamatan 

Baca juga: Mendikbud Ijinkan PTM di 2021, Pemkot Salatiga Wajibkan Siswa Jalani Rapid Test

Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian yakni uang tunai Rp 346 ribu dan dua kotak amal yang kondisinya rusak. 

"Pengakuan tersangka uang tunai dari Indomaret, tapi masih kita selidiki," ujar dia. 

Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

"Pasalnya 363 tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Aditya. (raf)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved