Berita Kudus
Pemkab Kudus Siapkan Rp5 Miliar untuk Perluasan TPA Tanjungrejo, PKPLH: saat Ini Sudah Overload
Pemkab Kudus Siapkan Rp5 Miliar untuk Perluasan TPA Tanjungrejo, PKPLH: saat Ini Sudah Overload
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo pada 2021 mendatang.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau PKPLH Kudus, Suparmin menilai luas lahan 5,6 hektare yang ada saat ini dinilai tidak sanggup untuk menampung sampah yang ada.
"Dengan luasan yang ada saat ini sudah overload, makanya perlu diperluas lagi. Anggarannya sebesar Rp 5 miliar," ujar dia, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: 44 Kasus Baru Dalam Sehari, 89,2 Persen Ruang Isolasi di Kudus Penuh
Baca juga: Nyoblos di TPS 23 Kranji, Cabup Pertahana Pekalongan Asip: Optimis Menang dengan Kualitas Baik
Baca juga: Cek Hasil Pemungutan Suara Pilkada Serentak 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah di Sini
Baca juga: Nyoblos di TPS Bojongbata, Calon Bupati Pemalang Agung Nyoblos Diantar Belasan Pendukung
Suparmin menjelaskan, tim apraisal telah menghitung perkiraan luas lahan bisa bertambah hampir dua kali lipat dari anggaran tersebut.
"Perkiraannya lahan yang akan dibebaskan sekitar 4,5 hektare," jelas dia.
Rencananya, lahan yang akan dibebaskan berada di sebelah barat dari TPA Tanjungrejo Kabupaten Kudus.
Pasalnya kontur wilayahnya lebih memungkinkan untuk perluasan lahan pembuangan akhir tersebut.
"Kalau bisa perluasannya ke arah arat ya, karena lebih rendah," ujar dia.
Menurutnya, perluasan lahan itu mampu menampung produksi sampah yang dihasilkan setiap harinya dari Kabupaten Kudus.
Sedikitnya 550 meter kubik (m3) atau sekitar 130 ton sampah dihasilkan setiap harinya.
"Pengelolaan sampah ini dari tahun ke tahun terus meningkat," ujar dia. (raf)
Baca juga: Warga Desa Degayu Pekalongan Utara Tetap Semangat Mencoblos, Meski TPS Terkepung Genangan Air.
Baca juga: Peserta Festival Keagamaan Disuguhi Adegan Seks Dua Sejoli di Jendela Hotel, Begini Respon Polisi
Baca juga: Pilkada Serentak Panser Biru Store Berlakukan Diskon Merchandise PSIS 30 Persen
Baca juga: Keluarga Keraton Yogyakarta Wafat, Dinyatakan Positif Covid-19, Dimakamkan di Kota Gede