Berita Tegal

Ada di Tegal Selatan dan 7 Tempat Lain, Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 11 Desember 2020

Ada di Tegal Selatan dan 7 Tempat Lain, Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 11 Desember 2020

TRIBUN PANTURA/FAJAR B ACHMAD
Pelayanan Samsat online keliling atau Samsat siaga di Polsek Tegal Barat, Selasa (16/6/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (11/12/2020).
Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat. 

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Baca juga: Hakim Agung MA Dudu Duswara Meninggal Dunia, Dinyatakan Positif Covid-19, Sempat Dirawat di Bandung

Baca juga: Dinilai Bermasalah, 9 Perguruan Tinggi di Jateng Tak Direkomendasikan Gelar PTM, Mana Saja?

Baca juga: Kasus Pertama Nakes Meninggal Positif Covid-19 Terjadi di Salatiga

Baca juga: Jagonya Kalah di Pilkada 4 Kabupaten/Kota Jateng, PDIP Beber Hasil Survei Sebelum Coblosan: Berat

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP). 

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah. 

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan."

"Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada tribunpantura.com.

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. 

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Baca juga: Ahli Pidana Sebut Penyelenggara Konser Dangdut Viral di Tegal Langgar 3 Tindak Pidana Sekaligus

Baca juga: Profil Dico M Ganinduto, Pemuda Calon Pemimpin Kendal

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19 Saat Momentum Pergantian Tahun, Forkopimda Batang Gelar Pertemuan

Baca juga: Bupati Tegal Launching Aplikasi Kembang Desa, Permudah Masyarakat Dapat Bantuan Hukum

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved