Berita Regional
Cerita Pilu PSK di Bali Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Bulanan dan Jatah Hubungan Intim
Cerita Pilu PSK di Bali Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Bulanan dan Jatah Hubungan Intim
TRIBUNPANTURA.COM, BALI - Cerita pilu dialami seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali, berinisial MIS (21).
Perempuan cantik itu diduga menjadi 'sapi perah' oknum polisi yang bertugas di Podla Bali.
Oknum polisi itu diduga rutin meminta jatah hubungan intim dan setoran Rp500.000 per bulan kepada MIS.
Baca juga: Ada Kesepakatan Damai, 70.000 Turis Israel Serbu UEA: Rasanya Seperti Lepas dari Tirai Besi
Baca juga: PKS Sentil Pemprov Jabar: Fokus Tangani Covid-19, Bukan Bangun Alun-alun. Minta RK Lakukan Hal Ini
Baca juga: Serikat Nelayan NU Gelar Kongres I di Lombok, Ini Agenda Utama yang Diusung Ketum Witjaksono
Baca juga: Kisah Ambok, Guru Ngaji yang Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Sempat Bebas Lalu Dipenjara 3 Tahun
Polisi nakal di institusi Korps Berbaju Cokelat itu berinisial RCN.
Akibat pemerasan itu, RCN dilaporkan MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).
Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna, menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Tetapi kliennya terkena PHK. Untuk bertahan hidup, korban memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanMiClewat aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.
Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).
Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.
Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.
Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.
"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," terangnya.
Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.
"Setelah itu, oknum polisi itu menyetubuhi MIS," kata Charlie.
RCN juga mengambil ponsel milik MIS. Ia minta uang sebesar Rp1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.
Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".
"Awalnya minta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp500 ribu," jelas Charlie.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan,membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan
Baca juga: Bagaimana Nasib Sopir Odong-odong Maut Pengangkut Rombongan Pengantin di Batang? Begini Kata Polisi
Baca juga: Barcelona Bisa Pasrah Lepas Lionel Messi ke PSG karena Satu Hal Ini, Apa Itu?
Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen Jadi Syarat Bepergian, Bagaimana Akurasinya Dibanding Tes Covid-19 Lain?
Baca juga: Polisi Klaim Ada Kecocokan antara Proyektil dan Senpi Diduga Milik Laskar FPI: Hasil Uji Balistik