Berita Batang
Ihwal Dugaan Ceceran Batu Bara PLTU Batang, Bupati Wihaji: Saya Membela Nelayan Roban Timur
Ihwal Dugaan Ceceran Batu Bara PLTU Batang, Bupati Wihaji: Saya Membela Nelayan Roban Timur
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
"Itu diduga dari PLTU, kasian warga kami, alat tangkapnya selalu rusak setiap kali melaut," jelas Mimpla warga Roban Timur saat ditemui Tribunpantura.com di TPI Roban Timur, Selasa (22/12/2020).
Dilanjutkannya sudah berhari-hari batu bara menyangkut ke alat tangkap ikan saat nelayan melaut.
"Sudah beberapa hari lalu, kalau seperti ini kami yang dirugikan, karena mayoritas warga Roban Timur mencari ikan di laut," ujarnya.
Sementara itu warga lainya, ika, menuturkan beberapa nelayan juga mengumpulkan batu bara yang menyangkut di jaring.
"Ada beberapa karung yang dikumpulkan, jaring nelayan rusak semua karena itu," imbuhnya.
Ia menambahkan, warga kebingungan mau melapor ke mana terkait kerusakan alam dan alat tangkap tersebut.
"Mau lapor, lapor kemana, sudah alat tangkap rusak, laut di sekitar Roban Timur juga ikut rusak karena proyek pemerintah dengan adanya PLTU," tambahnya.
Tanggapan pihak PLTU
PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Konsorsium PLTU Batang, menanggapi adanya ceceran batu bara yang tersangkut di jaring nelayan Roban Timur, Kabupaten Batang.
GM Community & Government Relations BPI, Ary Wibowo, menerangkan sebagai objek vital kawasan PLTU Batang memiliki kawasan steril.
Yakni sekitar 2,5 Kilometer (KM) dari bibir pantai yang digunakan sebagai kawasan pelabuhan khusus.
Selain itu, ia juga menyebutkan, proyek PLTU Batang pada saat ini masih dalam proses pembangunan, di mana aktifitas pengiriman batu bara masih sangat terbatas.
"Kami juga memasang alat bantu navigasi pelayaran, alat itu telah dipasang dan dimonitor secara rutin agar memudahkan para nelayan, ataupun pengguna perairan lainnya untuk tidak memasuki dan melakukan aktifitas di kawasan steril tersebut," paparnya melalui rilis yang diterima Tribunpantura.com, Selasa (22/12/2020).
Dilanjutkannya, PLTU Batang yang diprakasai oleh BPI, bekerjasama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) setempat, telah memberikan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada para nelayan.
"Sosialisasi itu terkait alur pelayaran di kawasan Batang sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.