Berita Regional

Seorang Bocah 12 Tahun Tangkap Penjambret yang Rampas Ponselnya

Remaja berusia 12 tahun di Kota Baubau Sulawesi Tenggara berhasil mengalahkan penjambret.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi jambret ponsel bocah 

TRIBUN-PANTURA.COM, BAUBAU - Remaja berusia 12 tahun di Kota Baubau Sulawesi Tenggara berhasil mengalahkan penjambret.

Aksi heroik Rizki (12) itu terjadi di jalan Kelurahan Kaisabu, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Senin (21/12/2020) sore.

Selain menggagalkan penjambretan, Rizky juga ikut menangkap pelaku inisial LA bersama warga yang datang menolongnya.

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 23 Desember 2020

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Rabu 23 Desember 2020

Baca juga: Awalnya Iseng Buat Video TikTok Injak-injak Rapor, 5 Siswi SMP Ini Lalu Menyesal Karena Dikeluarkan

Baca juga: Anggota DPR Terancam Hukuman Mati Karena Bawa Sabu Seberat 5 Kilogram

“Saya masih main handphone di warung, tiba-tiba datang itu pencuri, dia pura-pura tanya dimana rumahnya ini, belum dia tanya siapa, dia (pelaku) langsung rampas handphoneku,” kata Rizky saat ditemui di Mapolres Baubau, Selasa (22/12/2020). 

Kejar pelaku

Pelaku LA kemudian lari menuju ke seorang temannya di atas motor  yang telah standby, namun Rizky yang mengejar pelaku dan kemudian mengait kaki pelaku. 

“Dia (pelaku) jatuh, kemudian dia lari lagi langsung naik motor. Saya tendang motornya jatuh, kemudian datang warga langsung ditangkap,” ujarnya.

Pelaku LA kemudian babak belur dihajar warga. 

Beruntung seorang anggota TNI yang melintas mengamankan pelaku dan langsung bawa ke kantor polisi.

“Saya tidak takut, saya berani (tendang pelaku) karena dia mengambil  handphoneku,” ucap Rizky.

Baca juga: Pemkot Tegal Borong 5 Penghargaan TOP IT Digital Awards 2020

Baca juga: Daftar Daerah yang Mewajibkan Pendatang untuk Swab Antigen Virus Corona saat Libur Nataru

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 22 Desember, Buka di Kecamatan Margadana dan 7 Tempat Lain

Baca juga: Cuaca di Tegal Raya Rabu 23 Desember Diprediksi Berawan, 3 Kecamatan Potensi Alami Hujan Ringan

Komplotan jambret

Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, mengatakan, saat itu, pelaku LA bersama dengan empat orang temannya melakukan aksi penjambretan. 

“(Pelaku) kemudian terpisah dengan temannya, teman-temannya kabur dan yang bersangkutan (pelaku) tidak bisa melarikan diri dan diamankan oleh massa,” kata Rio. 

 Ia juga menambahkan, saat polisi melakukan pengembangan senjumlah barang bukti lainnya, pelaku berusaha kabur sehingga kaki  kanannya ditembak polisi. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku LA diamankan Mapolres Baubau.  (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved