Berita Pekalongan

Ibadah Natal di Gereja-gereja Pekalongan Dibatasi, Jemaat Diminta Beribadat Secara Virtual

Pandemi Covid-19 yang tengah melanda negara-negara memaksa peringatan hari besar sejumlah agama dilaksanakan berbeda.

Editor: Rival Almanaf
Tribun-pantura.com/ Indra Dwi Purnomo
Pengecekan kesiapan gereja di Kota Pekalongan jelang Natal tahun 2020 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pandemi Covid-19 yang tengah melanda negara-negara memaksa peringatan hari besar sejumlah agama dilaksanakan berbeda.

Jika tahun sebelumnya pelaksanaan dengan penuh suka cita dan meriah, namun di tahun ini harus mematuhi sejumlah aturan di antaranya protokol kesehatan (prokes).

Di Kota Pekalongan, perayaan Natal pada tahun ini akan dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Hari raya umat Kristiani itu, tetap dilaksanakan penuh suka cita, tetapi sejumlah pembatasan prokes diberlakukan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Kamis 24 Desember 2020, Sore Hari Diprediksi Hujan Ringan

Baca juga: Polres Pekalongan Akan Tindak Tegas Odong-odong yang Nekat Melintas di Jalan Raya

Baca juga: Kabupaten Batang Tempati Peringkat Pertama Penularan Covid-19

Baca juga: Lokomotif Antik Akan Hadir di Tengah Taman Pancasila Kota Tegal

Pastor Paroki Gereja Santo Petrus Kota Pekalongan Romo Martinus Ngarlan menjelaskan, bahwa skema peribadahan Natal di tengah pandemi Covid-19 sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, baik dari segi kesehatan, personel, maupun protokol kesehatannya.

"Persiapan ibadah dilakukan dengan dua skema ibadah. Pertama dilaksanakan di gedung gereja dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan kedua dilaksanakan secara virtual," kata Romo Martinus kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan tim kesehatan dari Satgas Covid-19 Kota Pekalongan.

Romo Martinus mengungkapkan, di era adaptasi Kebiasaan baru ini, dalam rangka memberikan rasa aman umat yang akan merayakan Natal pihaknya sudah siapkan tatanan prokes sesuai anjuran pemerintah.

"Jemaat yang datang ke gereja wajib mematuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, saat masuk keluarnya pintu juga sudah kami atur, tatanan letak kursi jemaat juga diberi jarak, dan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala," ungkapnya.

Romo menuturkan, jamaat di gereja ini mencapai 3.000 orang dan yang bisa masuk waktu ibadah Misa hanya 300 orang.

Lalu, batasan usia juga diberlakukan. Untuk usia di bawah 10 tahun dan usia 60 ke atas, tidak diperbolehkan mengikuti ibadah di dalam gereja.

"Misa Natal kami laksanakan selama dua hari pada tanggal (24/12/2020) dan (25/12/2020) dengan pembagian waktu tiga kali."

"Pada hari Kamis (24/12/2020) pukul 17.00 WIB dan Jumat (25/12/2020) pukul 08.00 WIB akan melakukan siaran langsung melalui youtobe untuk para jemaat yang melakukan ibadah Natal secara virtual dari rumah," tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan, Pendeta Gereja Kristen Indonesia Yosua Agung Nugroho mengatakan, selama pandemi Covid-19, GKI menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan mengurangi kegiatan fisik.

"Hampir, semua kegiatan menjelang Natal dan tahun baru di gereja dikurangi dan kebanyakan dilakukan secara online. Jadi, di Gereja hanya persiapan-persiapan saja dan itu dibatasi dengan jumlah jemaat yang ada serta harus menerapkan prokes," kata Pendeta GKI Yosua.

Baca juga: Penggiat Lingkungan Prihatin Melihat Kondisi Laut di Pesisir Roban Timur Kabupaten Batang 

Baca juga: Berikut Rekayasa Lalulintas di Purwokerto saat Malam Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Pengaturan Ibadah Natal, Gereja Katedral Purwokerto Tidak Menerima Jemaat Luar Kota

Baca juga: Jelang Lengser, Trump Tawakan Rp 28 Triliun untuk Indonesia Asal Mau Kerjasama dengan Israel

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved