Berita Pendidikan
SD dan PAUD Belum akan Gelar Sekolah Tatap Muka, Ini Alternatif Pembelajaran dari Kemendikbud
SD dan PAUD Belum akan Gelar Sekolah Tatap Muka, Ini Alternatif Pembelajaran dari Kemendikbud pada Semester Genap 2020/2021
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Tak lupa, Jumeri mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.
Sebagaimana disebutkan dalam SKB empat menteri, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
"Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," tuturnya. (nal)
Baca juga: Villa di Wilayahnya Jadi Tempat Latihan Tempur Teroris, Begini Respon Plt Lurah Bandungan
Baca juga: Jateng Tertarik Gunakan GeNose Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM, Ganjar: Sudah Pesan
Baca juga: Fortuner Ugal-ugalan Tabrak Xpander hingga Terbalik, Terobos Portal Komplek TNI AU Lanud Iskandar
Baca juga: Viral Video Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI Bereaksi Keras, Malaysia Janji Tindak Tegas Pelaku