Berita Seleb
Fakta-fakta Gisel dan MYD Jadi Tersangka Video Syur, Dibikin saat Masih Berstatus Istri Sah Gading
Fakta-fakta Gisel dan MYD Jadi Tersangka Video Syur, Dibikin saat Masih Berstatus Istri Sah Gading
Polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka video porno yang viral di media sosial. Video tersebut dibikin pada 2017, saat Gisel masih berstatus istri resmi Gading Marten.
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia (30) sebagai tersangka kasus video syur atau konten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Status tersangka ditetapkan kepada Gisel Anastasia (GA) setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: MYD Dikonfirmasi Sebagai Michael Yukinobu Defretes, Ini Sosok Pemeran Pria Video Syur Gisel
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel Telah Memasuki Babak Baru, Begini Keterangan Polisi
Baca juga: Terungkap, Polisi Bongkar Motif Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Baca juga: Kekhawatiran Gisel Seusai Video Syur Mirip Dirinya Tersebar di Media Sosial
Tak cuma Gisel, polisi juga menetapkan pelaku pria dalam video syur tersebut, berinisial MYD alias Michael Yokinibu Defretes, sebagai tersangka.
Penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran yang berhubungan seks dalam video yang tersebar pada 6 November 2020.
Berikut rangkuman sejumlah fakta yang disampaikan polisi terkait penetapan status tersangka kepada Gisel.
Pembuatan video pada 2017
Polisi memanggil Gisel dalam dua kesempatan berbeda selama penyelidikan kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Menurut polisi, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita di video tersebut adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," kata Yusri.
Yusri memaparkan, pengakuan Gisel sekaligus menguatkan hasil penelitian ahli forensik dan ahli teknologi informasi yang dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya.
"Saudari GA mengakui, kuatkan ahli forensik dan ahli IT yang ada," ucap Yusri.
Dari pengakuan Gisel pula diketahui bahwa video tersebut ia buat di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
"(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya.