Berita Purwokerto
Cabai yang Diduga Dicat Bukan Hanya di Pasar Wage Purwokerto, Ditemukan di 2 Pasar Lain
Pedagang Pasar Wage Purwokerto sempat dihebohkan dengan adanya temuan cabai yang diduga dicat, pada Selasa (29/12/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Pedagang Pasar Wage Purwokerto sempat dihebohkan dengan adanya temuan cabai yang diduga dicat, pada Selasa (29/12/2020).
Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata cabai yang diduga diberi cat merah tersebut bukan hanya ditemukan di Pasar Wage Purwokerto saja.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyumas bersama Polresta Banyumas menemukan cabai-cabai dicat merah di Pasar Cermai, Purwokerto dan Pasar Sumbang, Banyumas.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Batang Siapkan Pelatihan Untuk Tenaga Vaksinator
Baca juga: Dokter Isolasi Mandiri Karena Covid-19, Bayi Meninggal di Rahim Ibu Diduga Terlambat Penanganan
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Bubarkan FPI : Kalau Masih Ada yang Mengatasnamakan FPI Harus Ditolak
Baca juga: Masih Ada Pekerja yang Belum Menerima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Upayakan Pada Januari
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan dalam beberapa minggu terakhir ini harga cabai memang mengalami kenaikan.
"Harga cabai sekarang berada di kisaran Rp 54 ribu sampai Rp 60 ribu perkilogramnya.
Terkait cabai yang diduga dicat itu kita temukan juga di Pasar Cerme dan Pasar Kemukus Sumbang," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).
Diketahui bahwa cabai di Pasar Cerme dan Pasar Sumbang mendapatkan supplai dari Pasar Wage.
Yunianto menambahkan jika cabai yang dicat merah itu dicampur dengan cabai asli dengan perbandingan 1:30.
Hal itu dipertegas oleh Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman jika satu kilogram cabai yang dicat itu dicampur dengan 30 kilogram cabai merah asli.
Kepala pasar menegaskan bahwa saat ini cabai-cabai tersebut telah ditarik dan sudah tidak ditemukan lagi di pedagang.
"Awalnya ada aduan dari pedagang, ada sekitar lima pedagang yang melapor.
Dan itu memang dicampur dengan cabe rawit merah asli," katanya.
Arif menjelaskan jika para pedagang Pasar Wage biasanya mempunyai juragan yang memasok cabai langsung ke pedagang.
Sedangkan juragan mendapatkan cabai itu dari para supplier.
Baca juga: Berikut Ini Jadwal Timnas U 19 di Spanyol, Seluruh Lawannya Asing di Telinga Kecuali Arab Saudi
Baca juga: Guru PAUD Jadi Korban PHK Saat Pandemi Menangi Lotre Rp 3,5 Miliar
Baca juga: Bedeng di Kolong Fly Over Belakang Kantor Kemensos Dibongkar Menteri Risma
Baca juga: Gadis Pegawai Bank Tewas Setelah Dapat 25 Tusukan Oleh Perampok