FPI Organisasi Terlarang
Eks Pengurus FPI Deklarasikan Ormas Front Persatuan Islam, Begini Respon Polri
Eks Pengurus FPI Deklarasikan Ormas Front Persatuan Islam, Begini Respon Polri: Bukan Domain Kami
Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman termasuk dalam 19 orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.
Selain itu, ada nama lain seperti Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas SH, dan Ali Alattas S.kom.
Lalu, Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.
"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam," demikian bunyi keterangan tertulis dari Front Persatuan Islam yang diterima Kompas.com, Rabu (30/12/2020) malam.
Lewat Front Persatuan Islam, para deklarator menyatakan akan melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti yang selama ini sudah dijalankan FPI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengurus FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Ini Kata Polisi
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Ciamis, Dijual Rp15 Juta Per Pucuk, Bisa Digunakan Sniper
Baca juga: Heboh Soal Jual-Beli Surat Hasil Tes PCR Palsu, Satgas Covid-19 Singgung Pidana Penjara 4 Tahun
Baca juga: Warga Kecele, PAI Tegal Tutup saat Tahun Baru, Wisatawan Banyumas: Tujuan ke Sini, Kami Kira Buka
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Cabai Rawit Hijau Disemprot Cat Merah di Banyumas, Pelaku Warga Temanggung