Berita Banyumas
Polisi Ungkap Kasus Cabai Rawit Hijau Disemprot Cat Merah di Banyumas, Pelaku Warga Temanggung
Polisi Ungkap Kasus Cabai Rawit Hijau Disemprot Cat Merah di Banyumas, Pelaku Warga Temanggung
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pengecatan cabai rawit hijau menjadi rawit setan merah, Kamis (31/12/2020).
Dalam perkara ini, polisi menangkap BN (35), yang merupakan warga Temanggung.
Guna mengungkap perkara ini, Satreksrim Polresta Banyumas bekerja sama dengan Polres Temanggung.
Baca juga: Ditemukan Cabai Dicat Merah di Pasar Wage Purwokerto, Pedagang Sebut Berasal dari Temanggung
Baca juga: Harga Cabai di Kabupaten Tegal Melonjak, Pedagang: Rawit Setan Paling Signifikan, Capai Rp60.000
Baca juga: Truk Cabai Kecelakaan di Jalur Pantura Wiradesa, Polisi: Korban Justru Ngacir Tinggalkan Lokasi
Baca juga: Cabai yang Diduga Dicat Bukan Hanya di Pasar Wage Purwokerto, Ditemukan di 2 Pasar Lain
Tersangka yang melakukan aksinya seorang diri ini, kini sudah diamankan penyidik di Polres Temanggung.
"Saat ini Kanit dan anggota Satreskrim Polresta Banyumas masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunpantura.com, Kamis (31/12/2020).
Berry mengatakan jika usai pemeriksaan saksi-saksi, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui bahwa pelaku mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox.
"Pelaku, mengaku melakukan aksinya baru pertama kalinya," tuturnya.

Sebelumnya sempat diberitakan jika kantor Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan cabai rawit yang diberi cat merah di Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020).
Penemuan cabai yang diberi cat merah bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto saja, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.
Pelaku dapat ditangkap berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, yaitu pedagang maupun pengepul cabai rawit.
Hingga akhirnya polisi mendapatkan keterangan yang mengarah kepada pelaku BN.
"Kita langsung melakukan tindakan cepat, berkoordinasi dengan Polres Temanggung," katanya.
Pedagang pasar di Banyumas heboh
Sebelumnya diberitakan, pedagang Pasar Wage Purwokerto sempat dihebohkan dengan adanya temuan cabai yang diduga dicat, pada Selasa (29/12/2020).