Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional

Arab Saudi Cabut Larangan Terbang, Ibadah Umrah Dijadwalkan Kembali Mulai 16 Januari 2021

Larangan Terbang Arab Suadi Dicabut, Umroh Perdana Pascapenutupan karena Pandemi Dijadwalkan 16 Januari

Tayang:
Grid.ID
Ilustrasi umat muslim melaksanakan ibadah umrah/haji. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan perjalanan sementara.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria menyambut baik langkah tersebut.

Dengan demikian, Amphuri telah menjadwalkan keberangkatan perjalanan umrah pada 16 Januari 2021.

Baca juga: Sejak Ibadah Umrah Dibuka Kembali, Sebanyak 400 Lebih Jemaah Indonesia Telah Diberangkatkan 

Baca juga: Kapolres Tegal Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Pesan yang Disampaikan AKBP M Iqbal Simatupang

Baca juga: Mengenang Kerusuhan Antarpetani di Wilayah Perbatasan Batang-Banjarnegara, Wihaji: Ada Rasa Iri

Baca juga: Tren Penularan Covid-19 Naik, Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 17 Januari 2021

Hal ini karena Pemerintah Indonesia masih menutup penerbangan internasional hingga 14 Januari 2021.

"Menyikapi pembukaan airport Saudi, Amphuri sangat mengapresiasi kebijakan Arab Saudi."

"Berhubung pemerintah Indonesia menutup penerbangan internasional terhitung 1-14 Januari 2021," kata Zaky saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Ia menjelaskan, penerbangan pada 16 Januari tersebut akan dimulai dari Surabaya.

Kemudian dilanjutkan pada 18 Januari di Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink.

Adapun jemaah yang akan berangkat, kata dia, terdiri dari jemaah yang tertunda keberangkatannya akhir Desember lalu.

"Jemaah yang akan berangkat adalah mereka yang tertunda berangkat akhir Desember saat airport Arab Saudi ditutup."

"Lalu jemaah waiting list atau yang sudah mendaftar sebelum pandemi," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan bahwa jemaah baru yang sudah siap dengan regulasi dan ketentuan harga baru yang ditetapkan biro umrah dan Kementerian Agama, juga akan diberangkatkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencabut larangan perjalanan sementara pada Minggu (3/1/2021).

Melansir Arab News, sebelumnya Arab Saudi melarang perjalanan pada Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara.

Kemudian, larangan tersebut dicabut pada Minggu (3/1/2021). Pencabutan itu berdasarkan pernyataan yang disiarkan Saudi Press Agency.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa perjalanan memasuki Arab Saudi melalui jalur darat, laut, dan udara akan dilanjutkan pada Minggu pukul 11.00 waktu setempat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved