Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021 Ada di Tiga Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (7/1/2021).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Dok Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi - Warga membayar pajak tahunan kendaraan dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (7/1/2021).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Poksek Suradadi, dan Kecamatan Kramat. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 7 Januari, Buka di Polsek Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Kamis 7 Januari 2021, Sore Hari Diprediksi Alami Hujan Sedang

Baca juga: Dijambret Saat Menikmati Senja, Gadis di Semarang Ini Pingsan

Baca juga: Respon Pemerintah Daerah saat Ada Penerapan PSBB Jawa Bali

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Juventus Semringah, Selain Kalahkan AC Milan, Inter Juga Terjungkal, Klasemen Serie A Kian Rapat

Baca juga: Mengaku Sebagai Penyuplai Pabrik Konveksi, Pria di Pemalang Ini Gelapkan Delapan Mobil Rental

Baca juga: Pesan Terakhir Chacha Sherly Eks Trio Macan untuk Adik, Bimmas: Mbak Orangnya Baik Banget

Baca juga: Mengejutkan! Persipura Jayapura Bubarkan Tim, Kondisi Keuangan Klub Sekarat

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved