Berita Nasionak
Respon Pemerintah Daerah saat Ada Penerapan PSBB Jawa Bali
Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat di Pulau Jawa serta Pulau Bali.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat di Pulau Jawa serta Pulau Bali.
Pembatasan ini akan diberlakukan mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan para kepala daerah terkait kebijakan ini?
Baca juga: Manchester City Berjumpa Tottenham di Final Piala Liga Setelah Berhasil Kalahkan Manchester United
Baca juga: Juventus Semringah, Selain Kalahkan AC Milan, Inter Juga Terjungkal, Klasemen Serie A Kian Rapat
Baca juga: Antisipasi Bencana, Kodim Pekalongan Siapkan Prajurit On Call
Baca juga: Mengaku Sebagai Penyuplai Pabrik Konveksi, Pria di Pemalang Ini Gelapkan Delapan Mobil Rental
Salah satu wilayah yang masuk dalam kebijakan pembatasan itu adalah Kabupaten Gunungkidul.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengaku, belum mengetahui mengapa wilayahnya masuk daerah yang akan dibatasi secara ketat.
Sebab, jumlah warga Gunungkidul yang terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk rendah.
Tetapi Immawan memahami jika kebijakan tersebut didasarkan pada kunjungan wisatawan.
"Bagaimana pun hal ini perlu dikoordinasikan di level gugus tugas kabupaten sebagai bahan masukan kepada Ibu Bupati," kata dia, Rabu (6/1/2021).
Hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah Provinsi DIY.
Hal berbeda dilalukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.
Ia bahkan akan segera melakukan pembahasan terkait kebijakan pembatasan tersebut.
"Pada intinya apa yang menjadi arahan dari pusat tentu akan kita tindak lanjuti. Tadi kami sempet telepon (Plt Wali Kota Surabaya) beliau terkait apa yang menjadi pengumuman Pak Menko, supaya koordinasi kita lebih lancar. Nanti malam siap lembur," kata Emil.
Namun Emil menyebut, pembatasan kegiatan masyarakat tak seperti PSBB yang dilakukan di Jawa Timur beberapa waktu silam.
"Istilahnya ini tolong jangan segera disimpulkan bahwa ini PSBB," kata dia.
Saat ini Pemprov masih menunggu instruksi tertulis yang lebih spesifik dari pemerintah pusat tentang kebijakan itu.