PPKM Jawa Tengah
23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan PPKM 11-25 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan PPKM 11-25 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
Bisa rekrut nakes tambahan
Daerah yang mengikuti PPKM, kata Ganjar, bisa merekrut tenaga kesehatan (nakes) tambahan.
Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia untuk merekrut nakes.
“Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri,” tulis Ganjar.
Di sisi lain, rumah sakit di tiap daerah harus meningkatkan kapasitas ruang ICU dan ruang isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.
Tingkatkan operasi yustisi
Ganjar juga meminta tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP lebih menggiatkan operasi yustisi protokol kesehatan.
Dia pun meminta Satgas Jogo Tonggo bersama petugas kelurahan atau desa turut mengawasi wilayahnya dari potensi penyebaran Covid-19.
Masyarakat diminta disiplin menegakkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara pemerintah diminta terus meningkatkan 3T, yaitu testing, tracing, treatment untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Daftar 23 Daerah di Jateng yang Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Baca juga: Panglima TNI: Lokasi Black Box Berwarna Orange Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Diketahui
Baca juga: Pengakuan Lengkap Agesti Ayu yang Tega Penjarakan Ibu Kandungnya di Demak: Saya Mencari Keadilan
Baca juga: Nasib Ibu yang Mengaku Dipenjarakan Anak Kandung Gara-gara Pakaian, Polisi Tangguhkan Penahanan
Baca juga: Gara-gara Status Facebook Istri Soal Ilmu Hitam, Suami Dibacok Tetangga saat Kerja di Depan Rumah