PPKM Jawa Tengah
Hari Pertama PPKM di Purbalingga, 75 Persen ASN Pemkab Terapkan WFH
Hari Pertama Penerapan PPKM, 75 Persen ASN Pemkab Purbalingga Terapkan WFH
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 hari ini mulai dilakukan di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Pembatasan kegiatan diterapkan di lingkungan kerja, sektor pendidikan, sektor esensial, kegiatan konstruksi, peribadatan, fasilitas umum dan transportasi.
Berdasarkan pantauan Tribunpantura.com, situasi di kantor Pemkab Purbalingga hari ini Senin (11/1/2021) tampak lebih sepi ketimbang dari biasanya.
Baca juga: 23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan PPKM 11-25 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Guru Besar UGM: Penolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Dipidana 1 Tahun Penjara
Baca juga: Penemuan Bagian Turbin Pesawat dan Lokasi Kotak Hitam Sriwijaya Air, Hadi: Sudah Ditandai
Baca juga: [[HOAKS]] Basarnas Temukan Bayi Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 dalam Keadaan Selamat
Salah seorang ASN bidang Humas dan Protokol Nanny Wahyu mengatakan jika Work From Home (WFH) sebenarnya sudah dilakukan sejak adanya pandemi.
"WFH sebenarnya sudah sejak dulu, cuma semakin ketat sejak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kalau disini yang WFH ada 9 orang sedangkan yang berangkat ada 3," terangnya kepada Tribunpantura.com, Senin (11/1/2021).
Sementara itu, ASN Pemkab Purbalingga bagian umum, Marlina mengatakan jika sebagian besar pegawai bagian umum telah menerapkan WFH.
Dari total 80 orang di bagian umum yang berangkat hanya sekitar 25 - 30 orang saja.
"Sebelumnya hanya 50 persen yang berangkat dan sisanya WFH kali ini lebih ketat jadinya.
Meskipun WFH setiap hari buat laporan ngapain aja di rumah gitu jadi tetep termonitor," katanya.
Pemkab Purbalingga, memberlakukan WFH 75 persen.
WFH kali ini lebih banyak dibanding sebelumnya, yang masih 50 persen.
Bupati telah meminta kepada BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) untuk membuat sistem pelaporan kerja selama WFH.
Jika itu tidak bisa terpenuhi maka ASN yang bersangkutan akan terkena punishment.
Kabupaten Purbalingga adalah salah satu kabupaten di Banyumas Raya, yang menerapkan pembatasan kegiatan bersama dengan Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, juga Cilacap. (jti)
Baca juga: Bek Timnas Indonesia U-19 Elkan Baggott Dikabarkan akan Gabung Klub Liga Inggris Leeds United
Baca juga: Nasib Ibu yang Mengaku Dipenjarakan Anak Kandung Gara-gara Pakaian, Polisi Tangguhkan Penahanan
Baca juga: Cerita Pilot Nam Air Jadi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Anak Mantan Kades di Pekalongan
Baca juga: Pengakuan Lengkap Agesti Ayu yang Tega Penjarakan Ibu Kandungnya di Demak: Saya Mencari Keadilan