Penanganan Corona
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19, Buka Pedulilindungi.id dan Ikuti Langkah Berikut
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19, Buka Pedulilindungi.id dan Ikuti Langkah Berikut
Buka Peduli Lindungi di: https://pedulilindungi.id/cek-nik untuk cek nakes penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Ikuti petunjuk berikut untuk lakukan pengecekan.
TRIBUNPANTURA.COM - Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 yang dimulai Rabu (13/1/2021).
Selanjutnya, Pemerintah menetapkan tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas untuk tahap awal program vaksinasi yang mulai digulirkan pemerintah.
Para penerima vaksin Covid-19 tahap pertama ini telah menerima pesan singkat (SMS) pemberitahuan sejak 31 Desember 2020.
Baca juga: Jokowi Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19, Begini Prosedurnya
Baca juga: Jubir Vaksinasi: Seluruh Vaksin Covid-19 dari Bio Farma Gratis, Bisa Didapatkan di Tempat Ini
Baca juga: Jokowi Ingatkan Kemungkinan Indonesia Lockdown: Bila Situasi Pandemi Tak Kunjung Membaik
Baca juga: Penolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Dipidana 1 Tahun Penjara, Begini Keterangan Guru Besar UGM
Para tenaga kesehatan dapat mengecek status apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak, dengan mengakses laman web Pedulilindungi.id.
Peduli Lindungi bisa diakses di web browser melalui tautan berikut ini: https://pedulilindungi.id/cek-nik
Baru tersedia untuk nakes

Mengutip laman Peduli Lindungi, saat ini pengecekan NIK terkait program vaksinasi Covid-19 baru tersedia untuk nakes.
Termasuk juga tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan.
Berikut cara memeriksa status NIK:
- Buka laman web https://pedulilindungi.id/cek-nik
- Tulis nama lengkap sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP
- Centang captcha 'Saya bukan robot'
- Klik 'Selanjutnya'
Peduli Lindungi akan menampilkan status NIK, apakah sudah terdaftar atau belum, untuk program vaksinasi Covid-19.
Bagi nakes yang belum terdaftar
Bagi nakes yang NIK-nya berstatus belum terdaftar, bisa memeriksa kembali Nama dan NIK yang ditulis pada form pemeriksaan.
- Jika sudah benar, namun tetap tidak terdaftar, nakes bisa mengirim e-mail ke vaksin@pedulilindungi.id, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Judul e-mail: VAKSIN NAKES_NIK
- Pada body e-mail: tulis Nama, NIK, Alamat, No HP, dan tipe Nakes
- Lampirkan surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tempat bekerja, untuk menerangkan bekerja sebagai nakes di tempat tersebut
Registrasi ulang bagi yang sudah terdaftar
Bagi nakes yang telah mendapatkan SMS info vaksinasi Covid-19, bisa melakukan registrasi ulang di halaman utama https://pedulilindungi.id/