Berita Batang
Insentif Rp 1 Juta untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Batang Dihapuskan
Bupati Batang Wihaji menyatakan untuk seseorang yang melakukan isolasi mandiri di rumah tidak akan lagi mendapatkan insentif dari Pemkab sebesar Rp 1
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Bupati Batang Wihaji menyatakan untuk seseorang yang melakukan isolasi mandiri di rumah tidak akan lagi mendapatkan insentif dari Pemkab sebesar Rp 1 Juta.
Insentif Rp 1 Juta diberikan untuk biaya operasional untuk keluarganya Rp 500 Ribu dan Rp 500 Ribu untuk operasional di tempat isolasi.
Bukan tanpa alasan, keputusan tersebut lantaran isolasi mandiri di rumah tidak efektif dan banyak pelanggaran.
"Ternyata saat dicek di lapangan, isolasi mandiri tidak efektif, masih saja keluar rumah dan menerima tamu, untuk itu saya pastikan kita tidak kasih insentif Rp 1 Juta, bagi orang yang positif yang tidak mau diisolasi oleh pihak desa maupun Pemkab Batang,” ujar Bupati Wihaji, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Inisiator Konser Dangdut Divonis Bersalah, Wasmad Dihukum 6 Bulan Penjara
Baca juga: WhatsApp Punya Aturan Baru, Semua Data Disetor ke Facebook, Begini Tanggapan Menkominfo
Baca juga: Siti Dengar Dentuman Keras saat Jembatan Kereta Api di Brebes Putus: Saya Kira Bukit Longsor
Baca juga: Pura-pura Dibegal, Terluka dan Lupa Ingatan, Ternyata Pria Ini Takut Istri
Dijelaskan pula klaster keluarga menjadi faktor dominan penyumbang penambahan penularan covid-19 di Kabupaten Batang.
“Berdasarkan rapat koordinasi dengan Puskesmas dan rumah sakit, klaster keluarga paling dominan penularan Covid-19, karena sudah diisolasi mandiri mereka masih saja tetap belanja, menerima tamu dan kegiatan sosial lainya” jelasnya.
Selain desa harus menyiapkan tempat isolasi, Pemkab Batang juga sudah menyiapkan tempat isolasi yang berlokasi di Mes Persibat.
Baca juga: Kasus Korupsi Tamzil Inkrah, Hartopo Segera Dilantik Jadi Bupati Kudus Definitif?
Baca juga: Jembatan Kereta Putus di Brebes, KA Tegal-Purwokerto Dibatalkan, Ini Daftar Kereta yang Terdampak
Baca juga: 3.590 Nakes di Kota Pekalongan Telah Didaftarkan Jadi Penerima Vaksin Covid-19
Baca juga: Tak Dapat Bantuan Nenek Isdianah Tulis Surat ke Wawali Tegal Jumadi: Langsung Saya Antar ke Rumdin
“Saya pertimbangkan desa miliki tempat isolasi, kalau dikumpulkan di Kabupaten orang desa tambah stres karena jauh dari keluarga,” ujarnya.
Wihaji menambahkan, untuk operasional tempat isolasi ditanggung oleh APBD.
“Segala biaya operasional dan sewa rumah sebagai tempat isolasi dibiayai oleh APBD sesuai standar tapi juga jangan mengandalkan Pemkab saja harus ada partisipasi desa untuk melibatkan satgas dan jogo tonggo covid-19,” pungkasnya. (din)