Gunung Merapi

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Guguran Lava Pijar Pada Jumat Dini Hari

Gunung Merapi kembali mengeluarkan guguran lava pijar pada Jumat (15/1/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Guguran lava pijar di Gunung Merapi, Rabu (6/1/2021) pukul 00.00.(Magma Indonesia) 

TRIBUN-PANTURA.COM, YOGYAKARTAGunung Merapi kembali mengeluarkan guguran lava pijar pada Jumat (15/1/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB.

Jarak luncur guguran lava pijar ini 400 meter ke hulu Kali Krasak.

Di dalam laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 15 Januari 2021 pukul 00.00 WIB-06.00 WIB visual asap kawah tidak teramati.

Baca juga: Gempa di Sulbar Ambrukan Gedung Gubernur dan Hotel - hotel

Baca juga: Sungai Rambut Meluap, Bupati Tegal Tinjau Banjir di Jalur Pantura Menuju Pemalang

Baca juga: Kisah Pasien Non Covid-19 Kesulitan Cari Kamar di Rumah Sakit saat Pandemi

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 15 Januari, Buka di 8 Lokasi

"Terjadi guguran lava pijar 1 kali," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 15 Januari 2021 pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, Jumat (15/1/2021).

Berdasarkan data BPPTKG, jarak luncur guguran lava pijar tersebut sejauh 400 meter. Arah guguran lava pijar ke hulu Kali Krasak.

Sedangkan dalam periode pengamatan 14 Januari 2021 pukul 18.00 WIB-24.00 WIB teramati terjadi 17 kali guguran lava pijar di Gunung Merapi.

"Guguran lava pijar 17 kali intensitas kecil hingga sedang," ucapnya.

Jarak luncur guguran lava pijar ini terpantau maksimum 600 meter. Sedangkan arah guguran lava pijar ke hulu Kali Krasak.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Jumat 15 Januari 2021

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 15 Januari 2021

Baca juga: Selain Raffi Ahmad, Ahok Juga Hadir di Pesta yang Sama, Netizen Ramai Menggunjing

Baca juga: Dosen Kini Harus Optimalkan Media Sosial dan Komunitas Anak Muda

Baca juga: Pemkab Sleman Segera Perbaiki Jalur Evakuasi Merapi yang Masih Rusak

Sampai saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Radius bahaya berada 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved