Berita Otomotif

Aturan Kemenhub Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Begini Kata Pengamat Transportasi

Aturan Kemenhub Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Begini Kata Pengamat Transportasi

amazon
Ilustrasi APAR di dalam mobil. 

Dengan begitu maka kebakaran yang terjadi tidak menjalar ke bagian lain dan lebih besar.

Selain itu juga untuk menekan risiko yang lebih besar.

“Hanya mungkin yang perlu diperhatikan jenis APAR-nya supaya diperhatikan apakah dalam bentuk gas atau cair,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Ini Kata Pengamat Transportasi

Baca juga: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Miliki Industri Baterai Mobil Listrik dari Hulu Hingga Hilir

Baca juga: Bahaya Laten Berkendara di Belakang Truk Besar, Berkaca pada Kecelakaan Maut Tol Cipali

Baca juga: Naksir Sama Tampilan All New Honda Scoopy? Ini Harga OTR di Jateng Jika Kamu Ingin Meminangnya

Baca juga: LG Akan Buka Pabrik Baterai Mobil Listrik di Jawa Tengah

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved