Rabu, 20 Mei 2026

Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kamis 21 Januari 2021 Ada di Tiga Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (21/1/2021)

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Pelayanan Samsat Online Keliling (Samkel) di Kajen Kabupaten Pekalongan. Istimewa 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (21/1/2021).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Poksek Suradadi, dan Kecamatan Kramat. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Hasil Liga Inggris: Manchester United Kembali ke Puncak Klasemen, City Menguntit di Belakang

Baca juga: Juventus Juara Super Copa Setelah Tundukan Napoli, Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Tersubur Sedunia

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Fly Over Jatingaleh, Seorang Pemotor Meninggal di Lokasi Kejadian

Baca juga: Tipu Warga Terdampak Jalan Tol soal Jual Beli Tanah, Oknum Kades di Demak Ditangkap Polisi

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Marbot Masjid Cabuli 13 Bocah di Area Rumah Ibadah, Ditangkap Polisi di Cirebon

Baca juga: Viral Sayembara Hadiah Rp20 Juta Bagi yang Temukan Motor PCX Putih di Pekalongan, Ini Faktanya

Baca juga: Kelurahan Karangasem Utara Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Batang di Tiga Lokasi Ini

Baca juga: Mulai Ditinggalkan Pengguna, WhatsApp Pasang Iklan Senilai Rp1,9 Miliar di Koran

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved