Berita Tegal
Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 21 Januari, Buka di Polsek Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya
Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Kamis (21/1/2021).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Kamis (21/1/2021).
Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.
Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.
Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.
Baca juga: Viral Muda-mudi Berhubungan Intim di Waduk Gunungrowo Pati, Pemerintah Daerah Turun Tangan
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 21 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi
Baca juga: Beda Antara Waterspout dan Puting Beliung Hingga Penyebabnya, Fenomena Alam yang Viral di Wonogiri
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kamis 21 Januari 2021 Ada di Tiga Lokasi
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).
Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.
"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com.
Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.
Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Fly Over Jatingaleh, Seorang Pemotor Meninggal di Lokasi Kejadian
Baca juga: Tipu Warga Terdampak Jalan Tol soal Jual Beli Tanah, Oknum Kades di Demak Ditangkap Polisi
Baca juga: Heboh Paket Berisi King Kobra Hidup, Lepas di Dalam Mobil Ekspedisi, Dikirim dari Semarang
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Sebut Polantas Tak Perlu Lagi Beri Tilang, Begini Penjelasannya
Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.
Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)